BSU Kemenag Dibuatkan Rekening Baru, Simak Syarat Yang Harus Dilengkapi Ada Materai Buka SIMPATIKA

- 9 Desember 2020, 15:05 WIB
penyerahan simbolis BSU oleh Menag
penyerahan simbolis BSU oleh Menag /kemenag/humas kemenag

Portal Kudus – Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, dalam siaran persnya menginformasikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tentang BSU telah terbit jum'at lalu.

 

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020, dilansir dari siaran pers Kemenag senin 7 Desember 2020.

 Baca Juga: Nasi Goreng Spesial Sosis Telur Ayam, Pas Pas Disajikan Saat Hujan

Diberitakan berkaitan dengan SP2D, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. 

"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terang Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 7 Desember 2020.

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," sambungnya.

 Baca Juga: Resep Nasi Goreng Sederhana, Disajikan Dengan Babat Penggugah Selera

Dijelaskan selanjutnya “Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,”.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x