Rilis, Lembaga Yang Masuk Lima Besar Penghargaan KPK

- 6 Desember 2020, 10:46 WIB
ILUSTRASI KPK
ILUSTRASI KPK /ANTARA./

Portal Kudus – Penghujung Tahun ini, KPK menyelenggarakan Penghargaan UPG Terbaik 2020 untuk kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/D. 

 

Penghargaan ini digelar sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi masing-masing. Sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan daftar lima besar finalis Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik tahun 2020, dilansir dari berita KPK 25 November 2020.

Baca Juga: JUKNIS BSU Guru Bukan PNS Kemenag Sudah Ada, Rp1,8JT Tinggal Masuk Rekening 

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyampaikan, “Kami berharap PPG akan mendorong terbentuknya lingkungan berintegritas, yang diwujudkan dengan kesadaran pegawai untuk menolak setiap pemberian gratifikasi atau tertib melaporkan penerimaan gratifikasi jika terpaksa menerimanya,” 25 November 2020.

Ditambahkkan Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, setelah dilakukan technical meeting kemarin, Selasa 24 November 2020, finalis akan mengikuti tahapan presentasi dan penjurian pada 1 – 3 Desember 2020 secara daring dimulai pukul 09.00 – selesai sesuai kategori masing-masing.

Dimulai dari kategori pemerintah daerah pada hari pertama. Selanjutnya, kategori kementerian/lembaga dan hari ketiga untuk kategori BUMN.

Baca Juga: Prihatin Peningkatan Angka Perceraian, KUA Karanganyar Mengeluarkan Pusaka Sakinah 

Berikut daftar lembaga yang masuk ke dalam lima besar. Kategori penghargaannya terbagi ke dalam tiga kategori yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu presentasi dan penjurian:

1. Kategori BUMN/BUMD
a. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
b. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
c. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
d. PT Pupuk Indonesia Holding Company
e. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk

2. Kategori Pemerintah Daerah
a. Pemerintah Kabupaten Banyumas
b. Pemerintah Kabupaten Batanghari
c. Pemerintah Kabupaten Boyolali
d. Pemerintah Kota Makassar
e. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

3. Kategori Kementerian/Lembaga
a. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
b. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
c. Kementerian Keuangan
d. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
e. Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah