BOS Madrasah (BA-BUN) Ingin Cepat Cair? Buka Alur Pencairan Portal BOS Kemenag

- 5 Desember 2020, 07:26 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual. /Kemenag/kemenag.go.id

Portal Kudus – Direktur KSKK A.Umar, pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual.

 

Direktur KSKK berharap, pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Apalagi, SKB empat Menteri mengatur pembelajaran sudah bisa dilakukan secara tatap muka pada Januari. 

Diberitakan Kemenag, pada tanggal 4 Desember 2020, bahwa Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menargetkan Rp889 miliar Dana BOS Madrasah (BA-BUN) tambahan akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020. 

Baca Juga: Kurang Dari Sebulan, Tahun Depan Sudah Tidak berlaku lagi Materai Rp. 3000 dan Rp. 6000
Hal ini menjadi stimulus anggaran bagi madrasah ditengah pandemi. Menurut Umar, ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana. 

Pertama, bila pecairan Dana BOS ini telah selesai sebelum 20 Desember 2020. “Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” ujar Umar di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020. 
Indikator keberhasilan yang kedua, kata Umar, bila bantuan dana BOS Tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020. “Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” pesan Umar. 

Baca Juga: BPBD: 2 Rumah Terbawa Banjir Banyumas, Saat Banjir Terjadi Tinggi Muka Air Mencapai 1,5m

Saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat. Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan yang telah ditentukan, sebagai berikut: 
1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki, 
2. Membuat perjanjian kerja sama,
3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi,
4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan,

5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima,
6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan,
7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS,
8. Selesai.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) sebagai Sebuah Ekosistem Media Online Nasional Genap Satu Tahun

Untuk mensukseskan penyaluran anggaran BOP Madrasah (BA-BUN) ini, Umar memohon kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional ini.

“Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” tutur Umar. 

Sementara Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah Abdullah Faqih menyampaikan pihaknya telah menyiapkan dukungan layanan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah (BA-BUN) ini.  

Ada tiga saluran yang disiapkan untuk menjawab persoalan seputar pengelolaan bantuan tersebut, yakni: Layanan Madrasah Digital Care melalui https://mrc.kemenag.go.id, Email melalui [email protected], atau Whatsapp Official pada nomor 081147402020. 

“Untuk layanan nomor whatsapp, kami tekankan itu hanya bisa untuk pesan teks whatsapp saja ya. Bukan untuk menelpon. Karena masih ada beberapa tadi yang menelpon di nomor tersebut,” kata Faqih. 

“Kalau Bapak Ibu masih ada kebingungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah  (BA-BUN) ini, silakan kirim teks whatsapp, nanti ada live agent kami yang akan membantu menjawab. Bukan ditelpon,” tegasnya.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah