Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat untuk Perkaya Khazanah, Bukan Paranoid

- 26 November 2020, 14:16 WIB
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin (kiri) memberikan pemaparan Update PEN serta BSU-PTK Kemenag dan Kemendikbud bersama Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin (kiri) memberikan pemaparan Update PEN serta BSU-PTK Kemenag dan Kemendikbud bersama Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020). /

“Kemenag menyiapkan naskah khutbah sebagai opsi jika dibutuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini,” lanjutnya.

Materi yang disiapkan, menurut Kevin, diproses melalui tahapan kajian yang panjang dengan melibatkan ulama, pakar, praktisi, dan akademisi.

Baca Juga: Amalan Sunah Malam Jumat, Hubungan Suami Istri Termasuk? Ini Penjelasannya

Selain merespon perkembangan zaman, materi khutbah juga mengandung pesan wasathiyah atau moderasi beragama. Sumber rujukan yang digunakan juga otoritatif dengan penjelasan yang komprehensif.

“Jadi penilaian bahwa pemerintah paranoid apalagi tidak percaya kepada para ulama jelas tidak berdasar dan mengada-ada. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat, jangan sampai di salah tafsirkan,” tegasnya.

“Kemenag membuka diri bagi siapa saja yang ingin memahami lebih jauh tentang program ini untuk bertabayyun atau klarifikasi. Jangan kemudian belum memahami tujuan dari program ini kemudian bicara kepada publik dengan tafsirnya sendiri seolah-olah paham dan mengerti. Padahal, dia salah dalam menerjemahkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut,” tandasnya.

Kevin menambahkan, gagasan sejenis ini sebelumnya juga digulirkan oleh Bawaslu RI. Saat Pilkada serentak 2018, Bawaslu menyampaikan agar masjid jangan dijadikan sebagai mimbar politik dan diisi dengan muatan-muatan negatif.

Khutbah harus diisi dengan sesuatu yang menenteramkan. Untuk itu, Bawaslu saat itu mengajak pemuka agama untuk bersama-sama menyusun kurikulum materi khutbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x