Wajib Tahu, Ini Golongan yang Jelas Tak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Bila Sudah Dibuka

14 November 2020, 12:00 WIB
Segera Lihat! Cara Mengecek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 /Instagram @prakerja.go.id

Portal Kudus – Wajib tahu bagi yang sekolah atau kuliah, jelas tidak bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12. 

Banyak yang mempertanyakan, apakah tahun ini pemerintah masih akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12?

Menjawab hal itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan program Kartu Prakerja akan berlanjut tahun depan 2021 dengan skema berbeda.

Baca Juga: Saldo Pelatihan dan Insentif Prakerja Gelombang 11 Kapan Masuk? Login Www.prakerja.go.id

Meski begitu, Pengumuman dan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa dicek melalui web Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujarnya dalam video conference, Selasa 3 November 2020.

Situs resmi program Kartu Prakerja Gelombang 1 sampai seterusnya, adalah prakerja.go.id. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menghimbau akan para pendaftar untuk berhati-hati akan adanya situs-situs lain yang berjudul mirip (seperti Prakerja.id) yang tidak terafiliasi dengan program ini sama sekali. Dilansir dari Press Release Prakerja.go.id.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Sulit? Coba Klik Menu FAQ di www.prakerja.go.id, Sebelum Prakerja Gelombang 12

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga meminta para pendaftar untuk berhati-hati jika menerima email dari alamat domain yang bukan prakerja.go.id. Kami mohon agar email-email seperti itu diabaikan atau dilaporkan sebagai spam.

Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa wabah COVID-19 adalah yang berbasis daring.

Platform digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja sampai saat ini antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker, Dilansir portalkudus dari prakerja.go.id.

Mitra pembayaran resmi untuk penyaluran insentif sampai saat ini adalah BNI, LinkAja, Ovo dan GoPay.

Menko Bidang Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Prakerja dan Manajemen Pelaksana adalah pelaksana operasional program.

 

 

Kartu Prakerja Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) mengatur tentang Pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

Berikut ini daftar golongan yang tidak dapat lolos pendaftaran dan tidak bisa menerima Kartu Prakerja Gelombang 12 :

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan yang diberikan kepada semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah dan mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19.

Karena di masa pandemi Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos).

Maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.

Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Para pekerja ini tidak akan bisa menjadi penerima Kartu Prakerja dikarenakan telah menerima Bantuan Subsidi Upah.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler