SERTIFIKAT Halal Gratis Program KEMENAG untuk Warga Jepara yang Mempunyai Produk Usaha Mikro dan Kecil UMKM

16 Januari 2024, 08:01 WIB
sertifikat halal gratis program KEMENAG untuk warga Jepara yang mempunyai produk usaha mikro dan kecil UMKM. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah informasi pembahasan tentang sertifikat halal gratis program KEMENAG untuk warga Jepara yang mempunyai produk usaha mikro dan kecil UMKM.

Kementerian Agama (KEMENAG) Indonesia telah meluncurkan program inovatif yang dapat memberikan dorongan signifikan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) di Jepara.

Program ini, yaitu "Sertifikat Halal Gratis," bertujuan untuk mempermudah UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal tanpa beban biaya.

Bagi UMKM di Jepara yang menghasilkan produk-produk halal, program ini memberikan akses lebih mudah untuk mendapatkan sertifikat halal, yang menjadi faktor penting dalam memasarkan produk mereka.

Sertifikat halal menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, dan ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Baca Juga: PESONA Kecantikan Jepara! Berikan Pilihan Klinik Perawatan Kecantikan Jadikan Wajah Sehat Lebih dan Cantik

Langkah KEMENAG ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Jepara dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Dengan membebaskan biaya sertifikasi halal, pemerintah menciptakan peluang baru bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar yang semakin ketat.

Proses mendapatkan sertifikat halal melibatkan tahapan verifikasi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi.

Dengan program ini, UMKM di Jepara tidak perlu khawatir tentang biaya yang mungkin menjadi hambatan dalam mendapatkan sertifikat tersebut.

Diharapkan, program Sertifikat Halal Gratis KEMENAG ini dapat mendorong semakin banyak UMKM di Jepara untuk mengembangkan usaha mereka dengan memenuhi standar halal.

Seiring waktu, hal ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal, mendukung ekonomi lokal, dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Jepara secara keseluruhan.

Baca Juga: JEPARA CANTIK! Ragam Klinik Kecantikan Terbaik di Jepara Berikan Pilihan Perawatan Kecantikan Tanpa Batas

Bagi warga Jepara yang mempunyai Usaha mikro dan kecil (UMKM) bisa mendaftarkan sertifikat halal untuk produknya , seperti makanan dan minuman , jika belum memiliki NIB (nomor induk berusaha) nanti bisa dibuatkan.

Bapak ibuk tidak perlu khawatir karena proses pendampingan sertifikat halal ini gratis tis tanpa pungutan biaya sepeserpun, segera manfaatkan kesempatan ini mumpung kuotanya masih ada.

Untuk pendaftaran bisa melalui online maupun offline ( bisa langsung ke lokasi) KEMENAG Jepara

untuk informasi lebih jelas bisa hubungi WA 0895410384187 FINA AFIYANA FAUZIYAH.

Demikian informasi tentang sertifikat halal gratis program KEMENAG untuk warga Jepara yang mempunyai produk usaha mikro dan kecil UMKM.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler