BAWASLSU JEPARA Himbau Masyarakat Memahami Kewajiban dan Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024 Secara Lengkap

11 Januari 2024, 07:51 WIB
Bawaslu Jepara himbau masyarakat memahami kewajiban dan wewenang pengawas TPS pemilu 2024 secara lengkap. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang Bawaslu Jepara himbau masyarakat memahami kewajiban dan wewenang pengawas TPS pemilu 2024 secara lengkap.

Pemilihan umum adalah salah satu momen penting dalam demokrasi di berbagai negara.

Di Indonesia, pemilihan umum diadakan secara berkala untuk memilih wakil rakyat, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.

Agar proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan, diperlukan peran penting Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam menjalankan tugasnya, Pengawas TPS memiliki kewajiban dan wewenang yang harus dipegang teguh.

Kewajiban utama Pengawas TPS adalah memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka harus memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak suaranya tanpa tekanan atau intimidasi.

Baca Juga: JEPARA BUMI KARTINI Peduli HAM Kembali Raih Anugerah Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa prosedur pemungutan suara diikuti dengan tepat, mulai dari pemeriksaan identitas pemilih hingga penghitungan suara.

Wewenang Pengawas TPS mencakup berbagai aspek, mulai dari penegakan aturan hingga penanganan situasi darurat.

Mereka memiliki hak untuk memberikan sanksi atau tindakan korektif jika menemukan pelanggaran terhadap prosedur pemilihan.

Selain itu, Pengawas TPS juga berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik atau ketidaksetujuan yang mungkin timbul selama proses pemilihan.

Pentingnya peran Pengawas TPS tidak dapat dipandang enteng, karena mereka menjadi garda terdepan untuk menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilihan.

Artikel ini akan membahas secara lebih mendalam tentang kewajiban dan wewenang Pengawas TPS, serta dampak positif yang dapat dihasilkan jika peran mereka dijalankan dengan baik dalam mendukung demokrasi yang sehat dan kuat.

Baca Juga: JEPARA PEDULI HAM Penjabat Bupati Jepara H Edy Supriyanta Kembali Terima Anugerah Penghargaan dari Kemenkumham

Berikut wewenang dan kewajiban PTPS Pemilu tahun 2024:

BAWASLSU JEPARA Himbau Masyarakat Memahami Kewajiban dan Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024 Secara Lengkap tangkap layar

Baca Juga: INSPIRASI KARTINI Jepara Lewat Karya Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang Catatan Emansipasi Wanita Indonesia

Demikian informasi tentang Bawaslu Jepara himbau masyarakat memahami kewajiban dan wewenang pengawas TPS pemilu 2024 secara lengkap.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler