MENUJU Kota Digital Pemkab Jepara Himbau Masyarakat Sampaikan Aduan ke Portal dan kanal Resmi Milik Pemerintah

8 Januari 2024, 13:30 WIB
menuju kota digital Pembak Jepara himbau masyarakat sampaikan aduan ke portal dan kanal resmi milik pemerintah. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang menuju kota digital Pemkab Jepara himbau masyarakat sampaikan aduan ke portal dan kanal resmi milik pemerintah.

Pada era digital ini, Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya.

Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah melalui implementasi Portal Aduan Masyarakat, sebuah kanal resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan mereka.

Portal Aduan Masyarakat menjadi wadah yang efektif bagi warga Jepara untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan perbaikan pelayanan publik.

Dengan menggunakan teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten Jepara menciptakan sarana yang transparan, cepat, dan efisien bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, atau masukan terkait berbagai hal, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga masalah lingkungan.

Baca Juga: BAWASLU JEPARA Menjaga Keseimbangan Pemilu Berikan Informasi Pihak yang tidak Diperbolehkan Ikut Kampanye

Keberadaan Portal Aduan Masyarakat ini merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan memanfaatkan teknologi, Pemerintah Kabupaten Jepara tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui portal ini, setiap pengaduan dapat dipantau dan direspons secara langsung oleh instansi terkait, memastikan bahwa setiap permasalahan yang disampaikan mendapatkan perhatian serius.

Selain itu, Portal Aduan Masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun keterlibatan aktif warga dalam pembangunan daerah.

Dengan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jepara menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadikan proses pembangunan lebih inklusif.

Baca Juga: PAHAMI Pihak yang tidak Boleh Ikut dalam Kampanye Peran Vital Bawaslu Jepara dalam Menjaga Keseimbangan Pemilu

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa implementasi Portal Aduan Masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Jepara adalah langkah progresif yang mendukung upaya menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan portal ini sebagai sarana untuk menyuarakan aspirasi dan mempercepat penyelesaian permasalahan di tingkat lokal.

1. Portal Lapor Bupati 081290000525 (Wa dan SMS)
2. Laporgub! (Aplikasi Laporgub Masyarakat, laporgub.jatengprov.go.id, SMS 08112920200)
3. SP4N Lapor! (Aplikasi SP4N LAPOR!, lapor.go.id, SMS 1708, Twitter @lapor1708)
4. Facebook jepara.go.id
5. Instagram @pemkabjepara
6. Twitter @jeparakabgoid
7. Datang langsung ke Posko Layanan Pegaduan di Pos Satpol PP depan Pendopo Kartini Jepara.

Ayo sampaikan aduanmu, jadikan Jepara kabupaten yang lebih baik.

Baca Juga: BAWASLU JEPARA: 10 Larangan dalam Kampanye yang Harus Diperhatikan Menurut peraturan KPU No 20 tentang Pemilu

Demikian informasi tentang menuju kota digital Pemkab Jepara himbau masyarakat sampaikan aduan ke portal dan kanal resmi milik pemerintah.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler