12 PERSYARATAN Pendaftaran Menjadi Anggota KPPS 2024 Lengkap Cara Daftar, Jadwal dan Dokumen Persyaratan KPPS

12 Desember 2023, 21:17 WIB
Simak inilah informasi pendaftaran tentang persyaratan menjadi anggota KPPS 2024 lengkap cara daftar, jadwal dan dokumen persyaratan pendaftaran KPPS. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah informasi pendaftaran tentang persyaratan menjadi anggota KPPS 2024 lengkap cara daftar, jadwal dan dokumen persyaratan pendaftaran KPPS.

Menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum 2024 adalah tanggung jawab besar yang membutuhkan kualifikasi dan integritas yang tinggi.

Persyaratan menjadi anggota KPPS menjadi dasar untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilihan memiliki kemampuan dan komitmen yang diperlukan untuk memastikan berlangsungnya pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.

Persyaratan menjadi anggota KPPS mencakup berbagai aspek yang mencerminkan kualifikasi pendidikan, usia, dan integritas moral.

Calon KPPS diharapkan memenuhi standar pendidikan tertentu untuk memastikan pemahaman yang memadai terhadap proses pemilu dan tugas penyelenggaraan suara.

Selain itu, batasan usia ditetapkan untuk menunjukkan kematangan dan kestabilan emosional yang diperlukan dalam menghadapi situasi pemilihan yang dinamis.

Baca Juga: SAKSIKAN live streaming debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024 Simak Siaran Langsung Klik Link Berikut

Integritas dan netralitas menjadi unsur kritis dalam seleksi anggota KPPS.

Calon KPPS harus menunjukkan ketidakberpihakan politik, serta bersedia dan mampu menjalankan tugasnya dengan obyektivitas, tanpa adanya preferensi atau kecenderungan politik tertentu.

Proses seleksi anggota KPPS yang ketat dan penuh transparansi bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilihan adalah individu yang benar-benar berkompeten, berintegritas, dan mampu bekerja dalam tim.

Dengan demikian, persyaratan menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 tidak hanya sebagai filter, tetapi juga sebagai langkah awal untuk membangun tim penyelenggara pemilihan yang profesional, adil, dan mampu menjaga keberlanjutan demokrasi di Indonesia.

Untuk mendaftar sebagai KPPS Pemilu 2024, calon harus memenuhi persyaratan berikut:

1.Warga negara Indonesia

2.Laki-laki dan Perempuan

3.Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat

4.Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun

5.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik

6.Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Baca Juga: LIVE STREAMING Debat Pertama Calon Presiden Pemilu Tahun 2024 Saksikan Siaran Langsung Klik Youtube KPU RI

7.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

8.Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

9.Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

10.Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

11.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

12.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

1.Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS (bisa diunduh dibawah)

2.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3.Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4.Surat pernyataan bermatrai untuk pemenuhan persyaratan (bisa diunduh dibawah)

Baca Juga: CEK PENGUMUMAN Hasil Seleksi Akhir PPPK Bawaslu Tahun 2023 Berikut Daftar Nama Peserta yang Lulus Klik Disini

5.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

6.Daftar Riwayat Hidup (bisa diunduh dibawah)

7.Pas Foto Berwarna 4x6

Jadwal Pendaftaran KPPS

1.Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

2.Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

3.Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

4.Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

5.Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

6.Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

7.Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

8.Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

9.Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Baca Juga: PENGUMUMAN Hasil Akhir Seleksi PPPK Bawaslu Tahun 2023 Simak Hasil Final Seleksi PPPK Klik Website Bawaslu

Dokumen Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu Terbaru 2024

1.Surat Lamaran Pendaftaran KPPS 2024

2.Surat Pernyataan KPPS 2024

3.CV untuk daftar KPPS 2024

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

1.Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

2.Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

3.Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

4.Adapun gaji anggota dan ketua KPPS pada Pemilu 2024 terhitung naik dibandingkan dengan pada tahun 2019.Gaji KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp2,2 juta per bulan. Gaji tersebut dibayarkan selama masa pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, yaitu selama 14 hari.

Demikian informasi tentang Simak inilah informasi pendaftaran tentang persyaratan menjadi anggota KPPS 2024 lengkap cara daftar, jadwal dan dokumen persyaratan pendaftaran KPPS.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler