DAFTAR UMK Tertinggi dan Terendah di Jawa Tengah 2024 Cek Besaran UMR di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah

8 Desember 2023, 10:08 WIB
Simak inilah besaran UMK Depok tahun 2024 cek nominal UMK Kota Depok lengkap daftar UMK 9 kabupatan kota paling tinggi. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang daftar UMK tertinggi dan terendah di Jawa Tengah 2024, cek besaran UMR di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah.

Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam menilai kondisi ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi di berbagai wilayah.

Upah Minimum memainkan peran sentral dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjadi indikator keberlanjutan pertumbuhan ekonomi setiap kabupaten dan kota.

Dalam tahun 2024, setiap Kabupaten/Kota di Jawa Tengah menetapkan UMK masing-masing, mencerminkan karakteristik ekonomi lokal dan dinamika ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Penetapan UMK didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap biaya hidup, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi, menciptakan dasar yang kuat untuk menentukan standar upah yang adil dan sesuai dengan kebutuhan setempat.

Baca Juga: CEK UMK Banjarnegara Tahun 2024 Jadi yang Terendah di Jawa Tengah Intip Nominal UMR Kabupaten Banjarnegara

Daftar UMK Jawa Tengah 2024 mencakup berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, pertanian, hingga jasa.

Penetapan ini tidak hanya menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam menetapkan gaji karyawan, tetapi juga menjadi pedoman bagi pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka terkait dengan tingkat penghasilan yang wajar.

Selain itu, daftar UMK menjadi alat untuk memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan pengupahan terhadap perekonomian setiap daerah.

Sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi lokal, daftar UMK 2024 menandai komitmen pemerintah daerah Jawa Tengah untuk memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan pekerja, mendukung pertumbuhan sektor usaha, dan menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan.

Melalui daftar UMK ini, diharapkan akan terwujud kondisi ketenagakerjaan yang seimbang dan berkeadilan di seluruh Jawa Tengah.

Pemerintah daerah, pekerja, dan pelaku usaha diundang untuk bersama-sama menjadikan daftar UMK 2024 sebagai pijakan untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat lokal.

Baca Juga: 25 CONTOH Soal PAS TIK Kelas 12 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 Beserta Kunci Jawaban Soal PAS TIK

Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Berikut ini daftar UMK di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah:

Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106

Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690

Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571

Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005

Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947

Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641

Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175

Kabupaten Magelang : Rp 2.316.890

Kabupaten Boyolali : Rp 2.250.327

Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012

Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482

Baca Juga: 30 CONTOH SOAL PAS TIK Kelas 11 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 dan Kunci Jawaban Contoh Soal PAS TIK

Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500

Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366

Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000

Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516

Kabupaten Blora : Rp 2.101.813

Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689

Kabupaten Pati : Rp 2.190.000

Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888

Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915

Kabupaten Demak : Rp 2.761.236

Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287

Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690

Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573

Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702

Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886

Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000

Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161

Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100

Baca Juga: 25 SOAL UAS TIK Kelas 11 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 Beserta Kunci Jawaban Contoh Soal UAS TIK

Kota Magelang : Rp 2.142.000

Kota Surakarta : Rp 2.269.070

Kota Salatiga : Rp 2.378.951

Kota Semarang : Rp 3.243.969

Kota Pekalongan : Rp 2.389.801

Kota Tegal : Rp 2.231.628

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan, UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp3.243.969.

Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp2.038.005,00.

Demikian informasi tentang Simak inilah informasi tentang daftar UMK tertinggi dan terendah di Jawa Tengah 2024, cek besaran UMR di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler