Portal Kudus - CASN MA 2023, pahami tugas Klerek Analis Perkara Peradilan Mahkamah Agung, apakah bisa menjadi hakim?
Buat kamu yang hendak mendaftar dalam seleksi CASN 2023 Mahkamah Agung (MA), simak dan pahami tugas Klerek Analis Perkara Peradilan berikut.
Tentu menjadi hal yang penting untuk mengenal dan memahami apa saja tugas-tugas jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan.
Klerek Analis Perkara Peradilan menjadi formasi yang dibuka oleh Mahkamah Agung dalam Seleksi CASN 2023.
Di bawah ini akan dibahas mengenai tugas Klerek Analis Perkara Peradilan Mahkamah Agung dan apakah bisa menjadi hakim?
Formasi CASN 2023 Mahkamah Agung ada dalam KemenpanRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat.
Diketahui, berdasarkan penetapan tersebut, Mahkamah Agung dalam seleksi CPNS Tahun 2023 ini menyediakan total 1.669 formasi.
Baca Juga: CASN BIN, KLEREK Penelaah Teknis Intelijen Tugasnya Apa? Ini Tugas Klerek Jabatan Pelaksana PNS
Lulusan S1 hukum dapat mendaftar dalam seleksi CASN 2023 MA ini. Total 1.669 formasi tersebut dibagi menjadi:
- 25 lowongan Ahli Pertama - Pranata Peradilan
- 1.644 lowongan Klerek Analis Perkara Peradilan
Apa tugas Pranata Peradilan?
Menurut Peraturan Menpan RB Nomor 26 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, dijelaskan bahwa Jabatan Fungsional Pranata Peradilan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan dukungan teknis penanganan perkara yang meliputi penanganan administrasi perkara, penanganan persidangan, penanganan hasil sidang, penyusunan laporan penyelesaian perkara, penanganan kewenangan Mahkamah Agung di luar fungsi mengadili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: SSCASN 2023 whitelabel error page? Begini Cara Mengatasi whitelabel error page saat Daftar CPNS 2023
Apa tugas Klerek Analis Perkara Peradilan?
Mungkin banyak yang masih belum memahami apa itu yang dimaksud jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan MA dalam CPNS 2023 ini.
Jadi, Klerek Analis Perkara Peradilan adalah ASN dengan tugas, tanggung jawab, hak, dan wewenang dalam analisis dan menelaah perkara peradilan.
Pertanyaan yang juga banyak muncul adalah apakah Klerek Analis Perkara Peradilan bisa jadi hakim?
Baca Juga: Simak Perbedaan CPNS dan PPPK dalam Rekruitmen ASN Tahun 2023 Adalah Begini
Diketahui, jabatan Analis Perkara Peradilan bisa menjadi hakim apabila lulus pendidikan calon hakim dan diangkat menjadi hakim.
Akan tetapi, Analis Perkara Peradilan yang tidak lulus Pendidikan Calon Hakim tetap dalam jabatan Analis Perkara Peradilan.
Dalam Seleksi CASN 2023, jurusan asal CASN Klerek - Analis Perkara Peradilan yang dibutuhkan adalah:
S1 Hukum
S1 Hukum Bisnis
S1 Hukum dan Kewarganegaraan
S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
S1 Hukum Kebijakan Publik
S1 S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
S1 Hukum Keperdataan
S1 Hukum Otonomi Daerah
S1 Hukum Pidana Ekonomi
S1 Hukum Syari'ah
S1 Syari'ah
S1 Muamalat Jinayat.***