Facebook dan Instagram di Indonesia Kini Memiliki Centang Biru Berbayar

17 Juli 2023, 15:45 WIB
Logo Facebook ditampilkan di smartphone dalam ilustrasi ini diambil 6 Januari 2020. /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/

Portal Kudus – Layanan centang biru yang mirip dengan Twitter Blue ini pada awalnya hanya diuji coba di Selandia Baru dan Australia saja. tetapi kini layanan Meta Verified telah hadir dan tersedia di Indonesia.

Meta Verified sendiri merupakan sebuah layanan yang memungkinkan bagi pengguna Facebook dan Instagram untuk mendapatkan centang biru atau lencana dengan sejumlah keuntungan yang lain, dengan cara berlangganan setiap bulan.

Pieter Lydian, CEO Meta Indonesia, telah mengumumkan kehadiran Meta Verified di Indonesia secara langsung melalui postingan di Instagram @pieterlydian.

Baca Juga: BARU Sistem Transit Kereta Commuter Line Dhoho dan Penataran di Stasiun Blitar Mulai 15 Juli 2023, Dihapus!

Dengan berlangganan Rp 100.000 per bulan, pengguna Facebook dan Instagram versi web sudah dapat berlangganan Meta Verified. Sedangkan bagi pengguna Android dan iOS akan dikenakan biaya berlangganan yang lebih mahal, yaitu Rp 130.000, ujar Pieter.

Walaupun kehadirannya sudah diumumkan, tapi opsi “Meta Verified” ini belum dapat ditemui pada menu “Account Center ataupun Settings”. Kemungkinannya opsi ini baru akan diluncurkan setahap demi setahap kepada akun yang sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Mengunjungi 7 Tempat Ibadah Bersejarah Tersembunyi yang Diakui sebagai Cagar Budaya di Kota Solo

Keuntungan Berlangganan

Pieter melalui postingan yang sama juga menuliskan rincian keuntungan yang akan diperoleh pengguna jika berlangganan Meta Verified.

Pertama, akun pengguna Facebook dan Instagram secara otomatis akan terverifikasi (verified account) dengan lencana atau centang biru.

Dalam tulisannya, Pieter menyampaikan bahwa dengan adanya verifikasi ini maka pengguna akan dikonfirmasi sebagai pengguna yang sebenarnya dan telah di autentifikasi dengan ID pemerintah.

Kedua, Meta akan memantau akun secara proaktif untuk memberikan perlindungan ekstra dari para peniru yang menjadikan pengguna dengan audiens online yang semakin banyak sebagai target.

Terakhir, Meta Verified juga akan memberikan akses langsung kepada pengguna yang berlangganan untuk mendapatkan fitur stiker eksklusif dan dukungan pelanggan.

Baca Juga: Kendaraan Umum sebagai Solusi untuk Mengatasi Polusi Udara: Mari Beralih dari Kendaraan Pribadi

Persyaratan Berlangganan Meta Verified

Pengguna yang ingin berlangganan dan memperoleh keuntungan dari Meta Verified harus dapat memenuhi syarat minimum berikut:

a. Minimal berusia 18 tahun.

b. Memiliki profil pribadi atau publik yang menggunakan nama lengkap sesuai standar penamaan, serta memiliki foto profil yang menggunakan wajah pengguna.

c. Setelah melakukan pembayaran, dapat mengaktifkan autentifikasi dua faktor.

d. Memiliki KTP atau ID (yang dikeluarkan oleh pemerintah) sebagai tanda pengenal resmi yang sesuai dengan foto profil dan nama.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Menjenguk Cak Nun di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta. Mengenal Penyebab, Gejala serta Diagno

Instagram melalui laman Help Center mengatakan untuk sekarang ini akun bisnis masih belum bisa mengajukan lencana Meta Verified.

Pengguna juga tidak diperkenankan untuk mengubah nama pengguna, nama profil, foto profil, ataupun tanggal lahir tanpa melakukan proses verifikasi terlebih dahulu. Artinya, setiap pengguna yang ingin mengganti nama akun dan sebagainya seperti yang telah disebutkan di atas, maka harus melakukan proses verifikasi ulang. ***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Instagram @pieterlydian

Tags

Terkini

Terpopuler