JADWAL Kapan Gaji Pantarlih Cair, Simak di Sini Informasi Kapan Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Diberikan 2023

17 Februari 2023, 09:57 WIB
penjelasan kapan gaji Pantarlih cair 2024. /SaadiaAMYii/Pixabay

Portal Kudus - Jadwal kapan gaji Pantarlih cair, simak informasi kapan gaji Pantarlih Pemilu 2024 diberikan. 

Anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 saat ini sudah mulai bekerja dan bertugas.

Diketahui, sebelumnya telah dilakukan Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 pada tanggal 12 Februari 2023. 

Baca Juga: 2023, Gaji Pantarlih Berapa Bulan dan Kapan Cair? Cek di Sini Informasi Gaji Panitia Pemutakhiran Data Pemilih

Menurut jadwal terbaru, Pantarlih akan bekerja mulai tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 11 April 2023.

Lantas, kapan gaji Pantarlih cair? Tanggal berapa gaji Pantarlih diberikan? Pertanyaan-pertanyaan ini mulai muncul.

Banyak yang ingin mengetahui kapan gaji Pantarlih cair dan diberikan. Simak pembahasannya berikut.

Baca Juga: UNDUH TUPOKSI Pantarlih Pemilu 2024 PDF, Pahami Tugas Pokok dan Fungsi Serta Kewajiban Pantarlih di Sini

Sebelum mulai bertugas, anggota Pantarlih setelah dilantik akan mengikuti Bimbingan Teknis Pantarlih (Bimtek Pantarlih).  

Bimtek Pantarlih adalah Bimbingan Teknis yang bertujuan memberikan bekal agar anggota Pantarlih memahami tugasnya ketika di lapangan. 

Patarlih adalah petugas yang dibentuk PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. 

Pantarlih akan bertugas selama kurang lebih sebulan dan akan menerima gaji yang sudah ditetapkan. 

Jadi, kapan gaji Pantarlih Pemilu 2024 cair?

Sebelum membahas kapan gaji Pantarlih cair, kita pahami terlebih dahulu masa kerja dan besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 di bawah ini.

Masa kerja Pantarlih pada Pemilu 2024

Berikut ini adalah informasi tentang masa kerja badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk masa kerja Patarlih pada Pemilu 2024:

- Masa Kerja PPK: 4 Januari 2023-4 April 2024

- Masa Kerja PPS: 17 Januari 2023-4 April 2024

- Masa Kerja Pantarlih: 3 Februari-12 Maret 2023

Sebagai catatan, masa kerja Pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih sama.

Update: Dikutip dari laman kpud-malangkab.go.id, bahwa terdapat penyesuaian dan penambahan masa kerja Pantarlih dari semula tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan tanggal 15 Maret 2023 menjadi 12 Februari 2023 sampai dengan 11 April 2023.

Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024

Di bawah ini adalah informasi tentang daftar gaji badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk gaji Patarlih:

- Ketua PPK Rp 2.500.000/bulan

- Anggota PPK Rp 2.200.000/bulan

- Ketua PPS Rp 1.500.000/bulan

- Anggota PPS Rp 1.300.000/bulan

- Honor atau gaji Pantarlih adalah Rp1 juta per bulan

Kapan gaji Pantarlih cair? Kapan gaji Pantarlih akan diberikan?

Saat artikel ini ditulis, belum didapatkan informasi mengenai kapan jadwal pencairan gaji Pantarlih Pemilu 2024. 

Secepatnya, kami akan segera update informasi apabila sudah didapatkan informasi tentang kapan pencairan gaji Pantarlih tersebut.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler