Portal Kudus - Para pelamar program PPPK tahun 2022 baru-baru ini dibingungkan dengan keterangan "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini" yang muncul pada dashboard pendaftaran.
Keterangan "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia" yang muncul pada halaman dashboard PPPK 2022 ini membuat para pelamar tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Notifikasi atau keterangan "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia" ini diterima baik oleh pelamar kategori prioritas 1, 2, ataupun 3 PPPK 2022.
Sebenarnya, mengapa pada dashbord pendaftaran PPPK tahun 2022 muncul keterangan "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia"?
Pada kasus tidak dapat melanjutkan pendaftaran PPPK 2022 karena pesan notifikasi seperti disebutkan sebelumnya, menandakan bahwa formasi jabatan yang linear dengan ijazah pelamar atau pendaftar sudah tidak tersedia.
Ketidaktersedian formasi jabatan PPPK tersebut kemungkinan dikarenakan dua hal.
Pertama, instansi memang sedang tidak membuka formasi jabatan pada PPPK tahun 2022 ini.
Kedua, formasi jabatan PPPK 2022 dibuka, tetapi sudah terisi penuh oleh pendaftar lain.
Selain itu, pesan notifikasi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia" juga akan muncul pada dashboard kategori prioritas 1 yang tidak mendapatkan kuota.
Hal tersebut sesuai dengan buku panduan pendaftaran PPPK 2022 yang berbunyi sebagai berikut:
"Jika pelamar masuk dalam kategori prioritas 1 namun tidak mendapatkan kuota penempatan maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem tidak akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan
'Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini'."
Namun, bagaimana jika formasi jabatan dibuka dan masih kosong namun tetap muncul pesan notifikasi tidak bisa melanjutkan pendaftaran?
Bagi pelamar baik P1, P2, maupun P3 yang masih mendapatkan notifikasi tidak bisa melanjutkan pendaftaran dapat melakukan pengaduan melalui "Helpdesk" atau call center 1-500-997.
Demikian penjelasan mengenai pesan notifikasi tidak dapat melanjutkan pendaftaran PPPK 2022.
Semoga membantu.***