Portal Kudus - Formasi PPPK Guru Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 lengkap jadwal penting seleksi PPPK guru, cek panduan disini.
Inilah update dan perkembangan informasi seleksi pengumuman PPPK 2022, lengkap dengan informasi penting lainnya.
Berdasarkan info yang ada di website gurupppk.kemdikbud, menyatakan informasi terbarunya.
Bahwa pengumuman seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, sudah resmi dibuka pada 31 Oktober - 13 November 2022.
Pendaftaran bisa dilakukan dilaman resmi sscasn.bkn.go.id, dengan panduan dan persyatan lengkap dalam artikel ini.
Setelah pengumuman pendaftaran seleksi PPPK guru resmi dibuka dan diinformasikan kepada publik.
Simak berikut informasi lengkap tentang pendaftaran, jumlah formasi, persyatan, jadwal penting dan informasi lainnya.
Sejauh ini tahap seleksi PPPK Guru tahun 2022 masih dalam tiga progres yaitu:
1. Aplikasi Penilaian
2. Infrastruktur
3. Infrastruktur Referensi
Dimana progres selanjutnya masih belum ada informasi perkembangannya, dihimbau untuk selalu memantau laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Selain informasi tersebut, berikut adalah informasi penting lainnya yang ada kaitannay dengan seleksi PPPK Guru ASN PPPK 2022.
Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
1. Penempatan Lulus Passing Grade
Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.
2. Seleksi Kesesuaian / Verifikasi
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
3. Seleksi Tes
Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8.Surat keterangan berkelakuan baik.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berkas yang harus disiapkan
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Download panduan PDF disini
Download Formasi PPPK PDF Disini
Demikian informasi tentang Formasi PPPK Guru Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 lengkap jadwal penting seleksi PPPK guru, cek panduan disini.***