SIMAK Tujuan Pendataan Regsosek 2022 dan Apa Saja Informasi yang Dikumpulkan dalam Registrasi Sosial Ekonomi

27 September 2022, 11:25 WIB
Apa saja tujuan pendataan Regsosek 2022. /Instagram/@bps_statistics

Portal Kudus - Simak tujuan pendataan Regsosek 2022 dan apa saja informasi yang dikumpulkan dalam Registrasi Sosial Ekonomi. 

Temukan penjelasan tentang apa saja tujuan pendataan Regsosek yang akan dilakukan BPS pada 15 Oktober - 14 November 2022.

Rekrutmen petugas pendataan awal Regsosek 2022 telah berlangsung. Pendataan Regsosek memiliki berbagai tujuan. 

Baca Juga: KOSEKA BPS Adalah Ini, Singkatan dari Apa, Serta Tugas dan Peran KOSEKA Badan Pusat Statistik dalam Sensus

Baca Juga: BPS, Kerangka Sampel Area Adalah Pendekatan Statistik Ini, Pahami Apa Itu Kerangka Sampel Area (KSA) Artinya

Bagi Anda yang sedang belajar untuk memahami apa saja tujuan pendataan Regsosek 2022, di bawah ini penjelasannya. 

Ketersediaan basis data yang berkualitas dan akurat menjadi hal penting, terutama untuk basis pengambilan berbagai kebijakan publik.

Oleh karena itu, kemudian dilakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (2022) pada tahun 2022 ini.

Tujuan pendataan Regsosek 2022

Baca Juga: PPL BPS & PML BPS: Tugas dan Tanggung Jawab PPL & PML Adalah Begini, Simak Peran Setiap Petugas Regsosek 2022

Secara umum, tujuan pendataan Regsosek adalah menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Pendataan Regsosek menjadi bagian dari proses reformasi sistem perlindungan sosial dengan harapan tersedianya Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Nantinya, hasil Regsosek nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk, sehingga program intervensi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran

Apa saja informasi yang dikumpulkan dalam Regsosek 2022?

Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi sebagai berikut:

a. Kondisi sosioekonomi demografis;

b. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih;

c. Kepemilikan aset;

d. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;

e. Informasi geospasial;

f. Tingkat kesejahteraan; dan

g. Informasi sosial ekonomi lainnya.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler