Portal Kudus - Simak informasi terkait struktur organisasi Petugas Regsosek dan tugas serta tujuan registrasi sosial ekonomi.
Saat ini, BPS dari berbagai kabupaten/kota telah melakukan rekrutmen petugas lapangan registrasi sosial ekonomi 2022.
Adapun kegiatan sensus atau pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tersebut akan dilakukan pada bulan Oktober-November 2022.
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan
Regsosek ini bertujuan untuk membangun sistem basis data kependudukan yang terpadu dengan data-data lain.
Adapun informasi yang termuat dari Regsosek tersebut di antaranya adalah profil dan kondisi sosial ekonomi.
Lantas, seperti apa struktur organisasi Petugas Regsosek?
Diketahui bahwa setiap BPS Kabupaten/Kota membuka rekrutmen petugas Regsosek dengan jumlah berbeda-beda sesuai kebutuhan.
Misalnya, untuk BPS Kabupaten Rembang terkait rekrutmen Regsosek 2022 ini membutuhkan tenaga lapangan sebanyak total 1.185 petugas.
Mengutip dari laman rembangkab.bps.go.id, formasi yang dibutuhkan adalah:
- 920 Petugas Pendataan Lapangan (PPL)
- 236 Petugas Pengawas Lapangan (PML)
- 28 Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan
- 1 Petugas Task Force (TF).
Dijelaskan lebih lanjut bahwa setiap PPL mempunyai beban tugas mendata sekitar 250 keluarga.
Sedangkan beban tugas PML adalah mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 4 orang PPL.
Untuk memahami struktur organisasi petugas Regsosek, simak manajemen lapangan dan organisasi lapangan Regsosek di bawah ini.
Organisasi Lapangan Regsosek
Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).
Koseka bertanggungjawab mengawasi seluruh tim pendataan awal Regsosek di wilayah tugasnya.
Untuk memahami lebih lengkap tentang struktur organisasi petugas Regsosek, silakan simak di Buku Pedoman Pendataan Lapangan Regsosek yang dapat didownload di link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1uStd5eu6lvjMlRQUhZ8zA-OnPVQRdEGL/view
Demikian informasi terkait struktur organisasi petugas Regsosek dan tugas serta tujuan registrasi sosial ekonomi.***