Portal Kudus - Penjelasan dan jawaban atas pertanyaan apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015.
Apakah kamu sudah tahu apa itu UU Nomor 8 Tahun 2016? Lantas, bagaimana dengan Perpres 75 2015?
Buat kamu yang sudah memahami membahas tentang apa dua peraturan tersebut, sudahkan menemukan apa hubungan keduanya?
Simak selengkapnya pembahasan berikut ini untuk memahami apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015.
Kita semua tahu bahwa Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk hak penyandang disabilitas.
Atas dasar tersebutlah kemudian diterbitkanlah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
UU Nomor 8 Tahun 2016 menegaskan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak memperolah kesempatan mengembangkan jenjang karir dan segala hak normatif yang melekat di dalamnya.
Kemudian, bagaimana dengan Perpres 75 2015?
Adapun Perpres 75 2015 adalah tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengintegrasikan hak difabel dalam rencana pembangunan nasional.
Apa hubungan UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015?
Jadi hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015 adalah kedua regulasi tersebut sama-sama memberi payung hukum yang kuat untuk kaum difabel agar dapat mengeksplorasi potensi mereka.
Demikian tadi penjelasan mengenai apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015.***