MENJAWAB Apa Hubungan Diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015, Ini Penjelasannya

26 Agustus 2022, 02:10 WIB
UU Nomor 8 Tahun 2016 dan Perpres 75 2015, apa hubungannya. /https://peraturan.bpk.go.id//

Portal Kudus - Penjelasan dan jawaban atas pertanyaan apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015.

Apakah kamu sudah tahu apa itu UU Nomor 8 Tahun 2016? Lantas, bagaimana dengan Perpres 75 2015?

Buat kamu yang sudah memahami membahas tentang apa dua peraturan tersebut, sudahkan menemukan apa hubungan keduanya?

Baca Juga: APA Hubungan Diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015? Begini Hubungannya, Simak Jawabannya

Simak selengkapnya pembahasan berikut ini untuk memahami apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015.

Kita semua tahu bahwa Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk hak penyandang disabilitas.

Atas dasar tersebutlah kemudian diterbitkanlah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Menghadirkan Pemilu Inklusif untuk Semua Segmen Masyarakat, Bawaslu Jepaara Adakan Acara dengan Disabilitas

UU Nomor 8 Tahun 2016 menegaskan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak memperolah kesempatan mengembangkan jenjang karir dan segala hak normatif yang melekat di dalamnya. 

Kemudian, bagaimana dengan Perpres 75 2015?

Adapun Perpres 75 2015 adalah tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengintegrasikan hak difabel dalam rencana pembangunan nasional. 

Apa hubungan UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015?

Jadi hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015 adalah kedua regulasi tersebut sama-sama memberi payung hukum yang kuat untuk kaum difabel agar dapat mengeksplorasi potensi mereka.

Demikian tadi penjelasan mengenai apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015.***

 

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler