Portal Kudus - Apa hubungan diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 dengan Perpres 75 2015?
Apakah kamu sedang mempelajari tentang UU Nomor 8 Tahun 2016 dan Perpres 75 2015?
Apa hubungan antara keduanya? Simak uraian di bawah ini untuk memahami apa hubungan diterbitkan UU dan Perpres tersebut.
Baca Juga: DI Indonesia Banyak Startup Tetapi Hanya Sebagian Kecil yang Mampu Bertahan dan Berhasil, Kenapa?
Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, diterbitkanlah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dengan adanya UU Nomor 8 Tahun 2016 tersebut, penyandang disabilitas mempunyai hak memperolah kesempatan mengembangkan jenjang karir dan segala hak normatif yang melekat di dalamnya.
Adapun Perpres 75 2015 adalah tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengintegrasikan hak difabel dalam rencana pembangunan nasional.