Pendaftaran KIP Kuliah 2022 untuk UTBK SBMPTN Dibuka, Cek Syarat dan Langkah Pendaftarannya di Sini

26 Maret 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi tata cara pembayaran biaya UTBK SBMPTN 2022. /Tangkapan layar instagram @ltmptofficial

Portal Kudus – Pendaftaran KIP Kuliah 2022 untuk seleksi jalur UTBK SBMPTN telah dibuka sejak 22 Maret 2022.

Pendaftaran KIP Kuliah 2022 untuk seleksi jalur UTBK SBMPTN menurut jadwal akan berlangsung hingga 14 April 2022 mendatang.

Selain seleksi UTBK SBMPTN, KIP Kuliah 2022 juga telah membuka pendaftaran untuk jalur seleksi SNMPN dan SNMPTN.

Pendaftaran untuk seleksi jalur SBMPN, seleksi Mandiri PTN, dan seleksii Mandiri PTS juga akan dibuka sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Jawa Tengah Wilayah Semarang dan Sekitarnya

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 nantinya akan mendapat biaya pendidikan yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi Program Studi (Prodi).

Selain itu, penerima program KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal dari tiap-tiap jenjang yang diambil.

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 :

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Ivan Gunawan Belum Lamar Ayu Ting Ting

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun, untuk tahapan pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

Baca Juga: Doa Sholat Taubat Arab Beserta Artinya, Anda Menjadi Suci Kembali?

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler