Dana PIP Sudah Mulai Disalurkan, SImak Cara Cek Penerima Bantuan PIP untuk Tahun 2022 dari SD Hingga SMA

7 Januari 2022, 22:06 WIB
Dana PIP Sudah Mulai Disalurkan, SImak Cara Cek Penerima Bantuan PIP untuk Tahun 2022 dariSD Hingga SMA /ahsanjaya/pexels

Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi terkait pencairan dana PIP, simak artikel berikut dan ketahui informasinya di sini.

Terhitung hingga saat ini, dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah disalurkan kepada 18 juta lebih siswa dari tingkat SD hingga SMA sederajat.

Dana PIP sendiri merupakan dana bantuan yang diberikan kepada siswa atau pelajar setiap satu tahun sekali.

Baca Juga: KJP Plus Januari 2022 Segera Cair! Maaf, Siswa Dengan Kualifikasi Berikut Dana KJP nya Tidak Akan Dicairkan

 

Adapun bagi kalian yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat memantau rekening kalian, terkait sudah atau belumnya dana PIP masuk.

Selain itu, penerima bantuan PIP juga dapat mengecek data disalurkannya dana bantuan tersebut via laman pip.kemdikbud.go.id.

Dengan mengakses laman tersebut, kalian dapat mengecek nama siswa tersebut sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.

Baca Juga: Kapan Dana KJP PLUS Bulan Januai 2022 Cair? Berikut Update Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Terbaru

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2022 :

- Buka link pip.kemdikbud.go.id

- klik kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan September 2021, hanya ada beberapa siswa saja yang akan mendapat bantuan PIP, diantaranya yakni, siswa tersebut pemegang KIP.

Baca Juga: Klik Prakerja.go.id dan Daftarkan Diri Anda Segera, Hari Ini Dibuka, Simak Syarat Lolos Prakerja Gelombang 23

 

 

Selain itu, siswa yang menerima bantuan PIP diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut dengan baik dan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Adapun diantara kewajiban peserta didik penerima dana PIP ialah sebagai berikut:

1. Menyimpan serta menjaga KIP dengan baik;

2. Sehubungan PIP adalah dana bantuan akademik, diharapkan dana bantuan tersebut digunakan sesuai keperluan dalam membantu pendidikan.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal, Tips dan Syarat Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

3. Terus untuk semangat dalam belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin serta tekun.

Demikianlah informasi terkait penyaluran dana PIP serta informasi terkait cara cek penerima dana bantuan PIP untuk tahun 2022.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler