Pati Bumi Mina Tani Adalah Semboyan Kabupaten Pati Apa Maksudnya?

4 Januari 2022, 11:14 WIB
logo Kabupaten PATI JAWA TENGAH /tangkap layar/patikab.go.id

Portal Kudus – Setiap daerah pasti mempunyai semboyan masing-masing. Maksud dan tujuannya adalah sebagai acuan dan penyemangat di dalam mewujudkan kesejateraan bagi warga daerah yang bersangkutan.

Kabupaten Pati, salah satu satunya.

Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah ini  secara astronomi terletak antara 6°25’ - 7°00’ lintang selatan dan antara 100°50’ -111°15’ bujur timur.

Baca Juga: Bacaan Doa setelah Ruku, Bacaan I'tidal Arab Latin dan Terjemahnya

Berdasarkan posisi geografisnya, Kab. Pati memiliki batas-batas :

-       Utara - Kab Jepara dan Laut Jawa

-       Selatan - Kab.Grobogan dan Blora

-       Barat - Kab. Kudus dan Jepara

-       Timur - Kab. Rembang dan Laut Jawa.

Semboyan Kabupaten Pati adalah Pati Bumi Mina Tani

Baca Juga: Profil Biodata Putri Marino Lengkap, Keluarga, Umur, Suami hingga Anak, Pemeran Kinan di Layangan Putus WeTV

Semboyan ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor : 3 Tahun 1993 Tentang Semboyan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati

Dilansir Dari website resmi Pemerintah Kabupaten Pati patikab.go.id Semboyan BUMI MINA TANI yang merupakan kependekan dari :

B   :  Berdaya
U   :  Upaya
M  :  Menuju
I    :  Identitas Pati


M  :  Makmur
I    :  Ideal
N   :  Normatif
A   :  Adil


T   :  Tertib
A   :  Aman
N   :  Nyaman
I    :  Indah

 

Adapun maksud dari  Semboyan Pati ‘BUMI MINA TANI’ adalah sebagai berikut :


Berdaya, adalah berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita.
Upaya, merupakan usaha masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diharapakan.
Menuju, merupakan arah / tujuan yang ingin dicapai sesuai identitas daerah.
Identitas Pati, merupakan ciri kekhususan yang sebenarnya, sehingga masyarakat dengan segala daya dan upaya ingin menemukan Jari Dirinya sendiri.


Makmur, merupakan cita-cita hidup yang diidam-idamkan seluruh bangsa yang sudah ada sejak bangsa itu lahir.
Ideal, merupakan harapan masyarakat yang diinginkan agar dicapai suatu keadaan yang selalu dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Normatif, merupakan harapan masyarakat dan pemerintah yang ingin mencapai tata kehidupan senantiasa berpihak pada norma-norma yang berlaku.
Adil, merupakan cita-cita bangsa yang didambakan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.


Tertib, suatu keadaan yang diharapakan yaitu tertib pemerintah dan tertib masyarakatnya sehingga kedua-duanya harus saling mendukung tanpa ada yang bertentangan.
Aman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat benar-benar merasa aman dan merasa terlindungi dalam hidupnya sehari-hari sebagai warga masyarakat.
Nyaman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat merasa enak, sejuk, sehat, dan segar sehingga memungkinkan masyarakat betah tinggal di lingkungannya.
Indah, juga sebagai cita-cita pendukung yaitu kondisi estetika dambaan masyarakat.

 

Itulah semboyan Kabupaten Pati beserta maksud yang terkandung didalamnya.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler