Portal Kudus- Simak link daftar UMKM online dan juga cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 Desember 2021 di BPUM.
Artikel berikut merupakan link daftar UMKM online dan juga cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 Desember 2021 di BPUM.
Pada Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, ada 3 juta UMKM yang bakal dapat BLT. Penyaluran BLT UMKM tahap 3 sudah dilakukan sejak Juli 2021.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam, BPBD Kabupaten Demak Buka Posko Siaga Bencana Alam
Adapun di semester I 2021, Banpres BPUM BRI dan BNI sudah disalurkan ke 9,8 juta UMKM. Artinya total ada 12,8 juta UMKM yang dapat BLT dari Kemenkop UKM.
Besaran Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 sendiri sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Cek dulu usahamu sudah terdaftar atau belum:
1. Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
3. Klik "CARI"
4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Baca Juga: Arti Mimpi Ditangkap Polisi Karena Membunuh, Anda Akan Mendapatkan Sesuatu Hal yang Baik
Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
Baca Juga: HARI INI KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Cair, Ini Daftar Nama-Nama Penerima Bantuan hingga Rp450 Ribu
7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro. BPUM berpeluang kembali dibuka di 2022.
Selain kedua link tersebut, terdapat link baru untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI, namun hanya bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM di DKI Jakarta. Berikut caranya:
1. Buka link https://bpum.bidukm.masuk.web.id/ bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
3. Klik "CARI"
4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Apabila masuk dalam daftar penerima tersebut, pencairan BLT UMKM bisa dilakukan dengan mendatangi kantor bank penyalur terdekat.
Itulah link daftar UMKM online dan juga cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 Desember 2021 di BPUM.***