PortalKudus –Simak Nilai Pembobotan Dalam Passing Grade Untuk Guru Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2021 Terbaru Berikut Ini.
Informasi mengenai Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021, bagi guru yang telah mengikuti seleksi hingga saat ini.
Bagi guru honorer yang telah mengikuti seleksi, maka Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021, seperti berikut dibawah ini.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021, Simak Rinciannya Berdasarkan Golongan
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021 yang diperuntukkan bagi guru honorer, dengan melihat daftar berikut akan diketahui apakah lulus apa tidak.
Passing grade PPPK Guru 2021 terbaru dibagi menjadi tiga kategori passing grade atau nilai ambang batas.
Berikut adalah rincian Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021 Terbaru.
- Passing Grade kategori 1
Passing grade sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 112 Tahun 2021.
- Passing Grade kategori 2
Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.
- Passing Grade kategori 3
Jika passing grade kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka Passing grade kategori 3 digunakan.
Rincian Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021:
- Seleksi kompetensi teknis
Nilai komulatif maksimal: 500
Untuk Passing Grade tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021.
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural
Nilai kumulatif maksimal: 200
Passing Grade kategori 1: 130
Passing Grade kategori 2: 110
Passing Grade kategori 3: 130
- Wawancara
Nilai kumulatif maksimal: 40
Passing Grade kategori 1: 24
Passing Grade kategori 2: 20
Passing Grade kategori 3: 24
Berikut rincian Passing Grade kompetensi teknis pengadaan PPPK Guru 2021:
Bentuk satuan pendidikan TK
- Guru kelas
Passing Grade kategori 1: 260
Passing Grade kategori 2: -
Passing Grade kategori 3: 210
Bentuk satuan pendidikan SD
- Agama Budha, Agama Hindu, Agama Islam, Agama Katolik, dan Agama Kristen
Passing Grade kategori 1: 325
Passing Grade kategori 2: -
Passing Grade kategori 3: 275
- Guru kelas
Passing Grade kategori 1: 320
Passing Grade kategori 2: -
Passing Grade kategori 3: 270
- Penjasorkes
Passing Grade kategori 1: 275
Passing Grade kategori 2: -
Passing Grade kategori 3: 225
Diketahui Bersama berdasarkan jadwal hingga hari ini untuk PPPK Guru 2021:
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III, 2 Desember 2021
Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah), 2 s.d. 4 Desember 2021
Jawab sanggah III (tanggapan sanggah), 2 s.d. 11 Desember 2021
Pengumuman pasca masa sanggah III, 11 Desember 2021
Ujian Seleksi Kompetensi II; Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai Formasi yang dipilih.
Pemilihan Formasi III; Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:
Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
Ujian Seleksi Kompetensi III; Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih.
Untuk informasi, pengumuman hasil seleksi dan penjelasan lain Passing Grade PPPK Guru 2021, dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yaitu:
Pertama Berkas Soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobotnya benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
Berkas Soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobotnya benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 4 dan tidak menjawab bernilai 0
Berkas Soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobotnya benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 5 dan tidak menjawab bernilai 0
Terakhir Soal Wawancara, bobotnya benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 4 dan tidak menjawab bernilai 0.
Demikian informasi mengenai Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021 yang diperuntukkan bagi guru honorer.***