BSU Guru Honorer Kemenag Madrasah 2021 Cair, Segera Cek di simpatika.kemenag.go.id, Simak Syarat Lengkapnya

19 Agustus 2021, 16:43 WIB
BSU Guru Honorer Kemenag Madrasah 2021 Cair, Segera Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat Lengkapnya /Istimewa

Portal Kudus - Simak cara cek nama penerima BSU guru honorer dan guru non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id lengkap dengan syarat dan jadwal pencairan dalam artikel berikut ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan guru non PNS Kemendikbud dan Kemenag 2021 kembali cair.

Uang senilai Rp1,8 juta akan masuk ke rekening penerima BSU guru honorer maupun guru non PNS.

Baca Juga: Simak Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja yang Lolos, Segera Daftar Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id

Untuk bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta guru honorer dan guru non PNS Kemendikbud dan Kemenag anda harus memenuhi syarat dan cara mengakses yang tersaji dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan guru non PNS Kemendikbud dan Kemenag ini dimaksudkan untuk meringankan beban guru honorer dan guru non PNS di masa Pandemi covid 19.

Berikut ini syarat menerima BSU guru honorer dan guru non PNS Kemendikbud dan Kemenag 2021 adalah:

Baca Juga: Pendaftaran Vaksin Covid Bisa Diakses Online Lewat Laman Pedulilindungi.id Begini Cara Selengkapnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5.Bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta ini akan disalurkan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2021.

Baca Juga: Bansos Diskon Token Listrik PLN Bulan Agustus 2021, Begini Kriteria dan Cara Dapatkannya

"Anggaran dana sebesar Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya sudah disiapkan oleh pemerintah," ujar Nadiem Makarin saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Berikut cara-cara mendapatkan BSU Rp1,8 juta guru honorer dan guru non PNS silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU Rp1,8 juta.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id atau simpatika.kemenag.go.id untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Selanjutnya, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahap Pertama, Segera Cek Nama Anda Berikut Ini Kriteria dan Ketentuannya

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah guru honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Nadiem Makarin belum menyebutkan secara pasti kapan BSU guru honorer akan cair, ia hanya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk BSU guru honorer dan guru non PNS Kemendikbud dan Kemenag di tahun 2021 ini.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler