Perhatikan, Berikut Rincian Insentif dan Syarat Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18

1 Agustus 2021, 20:05 WIB
Syarat dan cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18. /Antara

Portal Kudus - Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dibuka di bulan Juli atau Agustus tahun 2021.

Hal ini berdasarkan informasi dari Mentri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka di bulan Juli atau Agustus 2021. Tapi, dia belum menyebut tanggal pasti pelaksanaan program tersebut.

“Program Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk 2,8 juta peserta bisa dieksekusi bulan Juli-Agustus 2021,” ujar Sri Mulyani.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Simak Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Tujuan dari Program Kartu Prakerja yaitu guna mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengemban kewirausahaan.

Terkait Program Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka, bahwa pemerintah telah menambah jumlah anggaran program Kartu Prakerja. Anggaran ditambah Rp10 triliun dari semula Rp20 triliun, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun.

Hal tersebut sesuai pernyataan Mentri Keuangan, Sri Mulyani.

“Kami telah menambah jumlah anggran Rp10 triliun sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Cek Empat Jenis Bantuan PPKM Juli - Agustus, Inilah Deretan Bansos yang Akan Diberikan Kembali oleh Kemensos

Penambahan anggaran program Kartu Prakerja gelombang 18 dilakukan agar bisa menyerap jumlah peserta yang lebih besar.

Melalui program Kartu Prakerja, pencari kerja bisa melakukan berbagai pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi dan skill. Selain itu mereka juga bisa dapat insentif sebesar Rp3,55 juta.

Insentif dari program Kartu Prakerja terdiri dari biaya latihan sebesar Rp1 juta, dana insentif Rp600 ribu untuk 4 bulan, dan tambahan insentif Rp150 ribu setelah mengisi tiga survey.

Insentif yang bisa dicairkan totalnya adalah Rp2,55 juta, sementara itu dana Rp1 juta digunakan untuk membayar biaya pelatihan kerja peserta Kartu Prakerja. Sehingga total insentif yang diterima sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin di Laman pedulilindungi.id

Sebelum mendaftar akun program Kartu Prakerja, berikut ini syarat yang harus dipenuhi saat ingin mendaftar Kartu Prakerja yang dikutip oleh Portal Kudus dari berbagai sumber, antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia.

2. Peserta Kartu Prakerja harus Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Peserta Kartu Prakerja Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPE/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

4. Merupakan korban PHK, pencari kerja, dan wirausaha.

5. Peserta Kartu Prakerja tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lainnya.

6. Menjadi penerima Kartu Prakerja hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga.

Baca Juga: Aplikasi JakOne Mobile yang Kaya Manfaat dan Daya Guna, Termasuk Cek Saldo KJP Plus SD dan Aktivitas Lainnya

Apabila Anda masuk dalam enam syarat tersebut, maka otomatis Anda bisa mendaftar akun program Kartu Prakerja di laman resmi https://www.prakerja.go.id/.

Demikian informasi terkait rincian jumlah insentif dan syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan dibuka di bulan Juli atau Agustus 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler