Portal Kudus - Dapatkan Bantuan PPKM Darurat untuk anak pedagang kecil kaki lima, simak link pendaftaran dan persyaratannya berikut.
Di masa PPKM Darurat yang kembali diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 mendatang, ada kesempatan bagi anak pedang kecil kaki lima untuk mendapatkan bantuan atau beasiswa.
Simak artikel ini hingga tuntas untuk menyimak link pendaftaran dan cara daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil terdampak PPKM Darurat.
PPKM Darurat karena pandemi Covid-19 saat ini memberikan dampak besar bagi para pedagang kecil kaki lima.
Banyak pedagang yang kesulitan secara ekonomi sehingga butuh Bantuan PPKM Darurat.
Di tengah situasi tersebut, KAHMI Preneur bekerjasama dengan pengusaha Sandiaga Uno memberikan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat.
Adapun syarat dan ketentuan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat adalah:
1. Anak pedagang kaki lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif belajar virtual masa pandemi
Kemudian, besaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat dari KAHMI Preneur dan Sandiaga Uno adalah:
1. Mahasiswa : Rp500 ribu*
2. Pelajar SMA/Aliyah: Rp400 ribu*
3. Pelajar SMP/Tsanawiyah: Rp300 ribu*
*syarat dan ketentuan berlaku
Bagaimana cara daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat?
Pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil dilakukan secara online melalui link berikut:
https://bit.ly/bantuananakpedagang
Link tersebut akan membawa Anda untuk mengisi formulir pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat.
Isi formulir tersebut dengan benar dan ikuti seluruh langkahnya untuk mendapatkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat.
Demikianlah link pendaftaran dan cara daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil terdampak PPKM Darurat.***