Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 Akan Cair Juli 2021, Berikut Cek Syarat Penerima

9 Juli 2021, 07:54 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 Akan Cair Juli 2021, Berikut Cek Syarat Penerima /Antara Foto

Portal Kudus - Sejak diberlakukan tanggal 3 sampai 20 Juli, PPKM Darurat mulai berlaku dan diterapkan di masyarakat.

Sejalan dengan proses penerapan PPKM Darurat, pemerintah terus memberikan bantuan sosial (bansos) secara berkala.

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan cair Juli, sejumlah Rp600.000.

Baca Juga: Contoh Soal PPPK Guru Tahun 2021, Simak Soal Kompetensi Teknis Untuk PPPK Guru 2021

Tujuan utamanya adalah, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak adanya Covid-19.

Proses penyaluran BST kali ini merupakan kalkulasi BST periode Mei-Juni, sehingga jumlah dana yang akan diterima masyarakat sebesar Rp600.000.

Dana BST yang diberikan pemerintah nantinya akan diterima masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Tinggal Besok! Klik jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Daftar Bansos PPKM JPS Banyumas Dapat Rp200 Ribu

Untuk itu disarankan kepada masyarakat, untuk mengecek nama berikut identitasnya dilaman cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dilakukan secara online, dengan mengisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini adalah syarat dan sasaran penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), yang berhasil dikutip Portal Kudus dari berbagai sumber.

Baca Juga: Klik corona.jakarta.go.id Bansos Tunai DKI Tahap 5 Cair Juli 2021, Cek Daftar Penerima Pakai Kartu Keluarga

Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST):

1. Calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)  merupakan masyarakat yang masuk ke dalam daftar data yang dilakukan oleh rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) tempat tinggalnya.

2.  Calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) termasuk dalam kelompok yang terdampak Covid-19, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi.

Baca Juga: Kapan BST Bulan Juli Cair? Cek Penerima BST 10kg Beras dan 600 Ribu Rupiah di cekbansos.kemensos.go.id

3. Calon penerima bantuan tidak termasuk dalam daftar penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, bantuan paket sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan kartu prakerja.

Setelah dipastikan syarat sudah terpenuhi, maka keluarga penerima manfaat untuk program BST sudah bisa mengecek status penyalurannya di cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian penjelasan syarat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), yang akan diberikan pemerintah kepada 10 juta masyarakat.

Adanya bantuan ini diharapkan mampu membantu  kesulitan masyarakat, akibat dari adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tinggal Besok! Klik jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Daftar Bansos PPKM JPS Banyumas Dapat Rp200 Ribu

Selain Bantuan Sosial Tunai (BST), pemerintah juga akan menyalurkan sepuluh jenis bantuan lainnya.

Berikut jenis Bantuannya,  program keluarga harapan atau PKH, Bantuan pangan non-tunai atau BPNT, Bantuan sembako pangan atau BSP, Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui Kantor Pos.

Selain bantuan di atas, berikut jenis bansos lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui himpunan bank milik negara alias Himbara, Bantuan langsung tunai dari dana desa atau BLT DD.

Baca Juga: Cek Penerima BST BANSOS 2021 DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id, Sudah Cair Juli 2021

Tak lupa bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, Bantuan subsidi gaji karyawan dan Kartu Prakerja, Bansos tunai atau sembako dari pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota, Subsidi biaya listrik.

Dipastikan pemerintah sudah mengeluarkan banyak jenis bansos, baik  pemerintah pusat atau daerah, dengan tujuan sama yaitu untuk meringankan beban masyarakat akibat terdampak Covid-19.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler