Portal Kudus - Selain dana KJP Plus, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dimana bantuan tersebut diperuntukkan untuk siswa yang ingin melanjutkan belajar di perguruan tinggi, melalui dana bantuan yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta.
Dana yang diberikan dalam dana bantuan KJMU sebanyak 9.000.000 per semester, untuk satu mahasiswa yang mendapatkan KJMU.
Adanya bantuan dana KJMU bisa digunakan di 101 Universitas yang ada di Indonesia, yang bekerjasama dengan program KJMU.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS.
Memiliki latar belakang keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan memiliki potensi akademik yang baik.
Dengan tujuan utama untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi resmi dari website jakarta.go.id berikut penjelasan besaran dana dari adanya program KJMU.
Besaran dana yang akan diterima mahasiswa yang mendapatkan program KJMU, adalah sebagai berikut;
1. Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
Baca Juga: Kapan Bantuan KJP Plus Juli 2021 Cair? Berikut Jadwalnya, Cek kjp.jakarta.go.id
2. Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN, melalui pendebetan dari rekening mahasiswa.
Berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.
3. Biaya Pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Penyaluran biaya pendukung personal ke rekening masing-masing mahasiswa
Pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa PTN/PTS, untuk membantu meringankan kesulitan biaya pendidikan masyarakat yang kurang mampu.
Seperti dikutip dari website pemerintah DKI Jakarta, berikut tujuan dari adanya program KJMU.
1. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
2. Memberi bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada calon mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu.
3. Meningkatkan mutu pendidikan masyarakat
4. Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Program KJMU memiliki sasaran utama, Peserta didik dan Alumni yang tidak mampu secara ekonomi dan lulus seleksi PTN/PTS; dan Mahasiswa PTN/PTS yang tidak mampu secara ekonomi.
Demikianlah paparan singkat mengenai apa itu KJMU, dan penjelasan dana yang akan diberikan.***