Portal Kudus - Inilah link pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu di DKI Jakarta, simak cara daftarnya berikut.
Banyak yang mencari informasi link pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu di DKI Jakarta.
Artikel ini menyajikan link pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu di DKI Jakarta, disertai cara daftar di fmotm.jakarta.go.id.
Bagi warga DKI Jakarta yang masuk kategori miskin dan tidak mampu, bisa segera daftar online di fmotm.jakarta.go.id.
FMOTM adalah aplikasi ini untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.
Melalui aplikasi ini, Pemprov DKI Jakarta mengajak para warga yang masuk kategori fakir miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta untuk mendaftarkan diri/ kerabat/ orang disekitarnya yang memang benar-benar membutuhkan.
Nantinya, data yang dimasukkan ke FMOM akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
Bagaimana cara daftar FMOTM secara online untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di DKI Jakarta?
Inilah cara daftar online FMOTM untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di fmotm.jakarta.go.id:
1. Masuklah ke laman FMOTM melalui link fmotm.jakarta.go.id
2. Kemudian, buatlah akun jika Anda belum punya akun
3. Setelah membuat akun, login ke fmotm.jakarta.go.id dengan akun tersebut
4. Pilih menu "Input Pendaftaran Baru"
5. Kemudian, isi data diri dan informasi rumah tangga ke form atau sistem
6. Klik "Simpan"
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Graduation Angkatan Corona, Ucapan Selamat Wisuda di Masa Pandemi Covid-19
Demikianlah tadi link pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu di DKI Jakarta, disertai cara daftar online di fmotm.jakarta.go.id.***