Kembali Dilakukan Perluasan dan Perpanjangan PPKM Mikro Maret 2021, Berikut Keterangan Satgas COVID-19

12 Maret 2021, 13:47 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /covid19.co.id

Portal Kudus- Pemerintah melakukan perluasan dan perpanjangan PPKM Mikro Maret 2021 di wilayah yang telah ditentukan.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Mikro di wilayah Jawa dan Bali pada awal 2021.

Karena dirasa efektif dalam menekan laju pertumbuhan COVID-19, maka dilakukan perluasan dan perpanjangan PPKM Mikro.

Baca Juga: Mobilitas Masih Tinggi, Presiden Jokowi : PPKM 11-25 Januari Tidak Efektif

Dengan langkah ini, diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Melalui penerapan PPKM Mikro dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga banyak masyarakat yang diselamatkan,” ujar Jubir Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito

PPKM Mikro kembali dilakukan karena adanya perkembangan di13 provinsi dari pengamatan sejak 24 Februari- 7 Maret 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro, Pemerintah Kabupaten Grobogan Merilis Daftar Status Mikrozonasi, Berikut Datanya

Pengamatan menunjukkan hasil bahwa terjadi penurunan yang konsisten selama 4 minggu terakhir di wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Barat.

Sedangkan kasus aktif pada minggu kedua terjadi di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Kalimantan Timur.

Namun setelahnya mengalami penurunan hingga minggu keempat pengamatan.

Baca Juga: Ini 7 Daerah yang Diinstruksikan Menerapkan PPKM Mikro, Dilengkapi Prioritas Kabupaten dan Kota

Hasil pengamatan menunjukkan adanya perkembangan baik bagi 10 provinsi, namun terjadi perkembangan kurang baik di 3 provinsi.

Diantaranya adalah Kalimantan Selatan, Papua dan Aceh yang menunjukkan peningkatan kasus aktif yang signifikan pada minggu 4 pengamatan.

Hal tersebut dikarenakan 3 provinsi itu tidak menerapkan PPKM dan PPKM Mikro.

Baca Juga: Sebelum Melakukan Vaksinasi COVID-19, Berikut 4 Alur Pelayanan Saat Vaksinasi Berlangsung

Dengan adanya perkembangan tersebut, pemerintah memperluas PPKM Mikro di 3 provinsi tambahan.

Diantaranya adalah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Serta perpanjangan dari tanggal 9-22 Maret 2021.

Dengan penerapan PPKM Mikro dan PPKM diharapkan dapat menangani pandemi dengan menekan laju pertumbuhan penularan COVID-19.

Baca Juga: Hadiah 10 Rumah dan 10 Motor bagi Pahlawan COVID-19 Jawa Barat, Begini Cara Mendapatkannya

Prof Wiku juga mengharapkan PPKM dan PPKM Mikro tidak hanya diterapkan di wilayah yang telah ditentukan.

“tentunya penerapan intervensi kebijakan ini bertujuan agar penekanan kasus tidak hanya terjadi pada beberapa provinsi saja,” ujar Prof Wiku

Baca Juga: 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tahap 5 Tiba di Indonesia, Berikut Penerima Vaksinasi COVID-19

Namun, bagi provinsi yang membutuhkan terutama provinsi yang menunjukan peningkatan kasus aktif.

“namun provinsi yang membutuhkan, terutama yang masih menunjukan peningkatan kasus, terutama kasus aktif,” ujar Prof Wiku ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Covid-19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler