Portal Kudus - Jelang Perayaan tahun Baru 2021, beredar isu anak-anak yang akan membuka layanan jasa prostitusi online .
menanggapi hal itu, Kapolresta memastikan akan menutup ruang gerak terhadap mucikari yang melibatkan anak-anak.
Kapolresta Pontianak telah mendapatkan informasi tersebut dan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat hingga malam tahun baru.
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Ibu Yang Menyentuh Hati dan Bikin Haru
Sebagaimana diberitakan wartapontianak.com berjudul: Ini Tindakan Polresta Pontianak Terkait 60 Anak yang Open BO di Malam Tahun Baru.
Kami mendapat informasi dari anak-anak yang sebelumnya diamankan. Beruntung kami cepat mendapatkan informasi tersebut, sehingga kami akan perketat pengawasan di setiap hotel,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Bahasa Inggris Singkat Beserta Artinya 'Happy Mother’s Day'
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Polresta Pontianak Kota dan KPPAD Kalbar akan terus memantau dan mengawasi setiap hotel yang disinyalir terjadi tindak pidana prostitusi.
“Jangan coba-coba untuk membuka jasa layanan kepada lelaki hidung belang, terutama anak anak, karena kami pastikan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya
Hal tersebut untuk memberikan jaminan dan kenyamanan terhadap anak-anak di Kota Pontianak dengan melakukan upaya pencegahan dan tindakan hokum, terhadap potensi anak yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Ibu Yang Menyentuh Hati dan Bikin Haru
“Saya pastikan saat ini hingga sampai malam pergantian tahun nanti, kita akan menggelar razia besar-besaran secara intens. Hal ini untuk memastikan jaminan kepada anak agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Selain melakukan pengawasan dengan razia intens, pihaknya juga menunggu informasi dari masyarakat maupun pengusaha hotel, agar kooperatif ikut bersama memberantas prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga: Update Sepekan Gunung Merapi, Status SIAGA Tetap Berlaku Hingga Pengosongan Wilayah Selauh 5 KM
“Kami akan terus intens melakukan razia di penginapan, karena kami sudah mengantongi nama-nama hotel yang menjadi tempat prostitusi,” tutupnya. *** (Wartapontianak.com/Dika Febriawan)