Antisipasi Lonjakan Pasien Terinveksi COVID-19, Tim Kemenkes Dorong RS Milik Pemda Menjadi RS Khusus

- 22 November 2020, 19:00 WIB
Update Covid-19
Update Covid-19 /Pexels/Miguel Á. Padriñán

Portal Kudus - Rangkaian kunjungan Tim Task Force Kementerian Kesehatan ke Jawa Tengah selama tiga hari terhitung sejak tanggal 18 sampai 20 November 2020, dengan mengunjungi Kabupaten Jepara, Pati dan Rembang.

 

Rombongan meninjau sejumlah RS untuk memastikan kesiapsiagaan dalam penanganan COVID-19.

Dalam kunjungannya Tim Task Force wilayah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Jajang Edi Priyatno dalam kunjungannya ke sejumlah daerah di Jateng. Dilansir portalkudus dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.

Baca Juga: Rekom Bupati Jepara, tentang Pembukaan Wisata Pulau Karimunjawa 

Tim Task Force mendorong agar sosialisasi protokol kesehatan dilaksanakan dengan menggandeng berbagai pihak termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat kepolisian, TNI serta masyarakat itu sendiri.

Pasalnya, persoalan COVID-19 bukan hanya sektor kesehatan ataupun tanggung jawab pemerintah semata, melainkan masalah bersama.

Kemudian, dari segi hospital. Jajang menuturkan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya melakukan upaya-upaya penataan ruang isolasi dan ICU untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan termasuk meminta setiap daerah di Jawa Tengah agar memiliki contingency plan guna mengantisipasi serta menghadapi eskalasi pasien COVID-19.

 Baca Juga: Adalagi Batik Jepara, Selain Tenun Troso Yang Harus Dipakai Sebagai Seragam ASN

Bagi pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala namun tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, maka pemda harus menyediakan pusat karantina terpadu dengan memanfaatkan bangunan dengan kapasitas banyak agar mampu menampung pasien yang ada.

Sementara bagi pasien dengan gejala sedang dan berat, Jajang mendorong agar setiap daerah menujuk satu RS milik pemerintah untuk difungsikan sebagai RS khusus COVID-19.

Dengan kapasitasnya yang besar, ia meyakini setiap pasien yang datang dapat tertangani sehingga tidak ada lagi pasien yang ditolak ataupun harus dirujuk kembali karena kamar penuh.

“Saran kami dari Tim Task Force ini, setiap daerah paling tidak, ada satu satu RS yang ditunjuk khusus COVID-19. Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan RS jika ada lonjakan pasien, sehingga bisa mengurai penumpukan pasien,” ungkapnya.

Dari kunjungan tersebut, ada tiga RS milik pemerintah daerah yang didorong untuk menjadi RS Khusus COVID-19 diantaranya :

  1. RSUD RA. Kartini, Kabupaten Rembang dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 233 unit. Dari jumlah tersebut telah disiapkan 19 TT untuk perawatan pasien COVID-19.
  2. RSUD AA. Soewondo, Kabupaten Pati dengan kapasitas hampir 400 TT dengan 8 ICU. Untuk perawatan COVID-19 saat ini disiagakan sebanyak 59 TT.
  3. RSUD dr. R. Soetrasno, Kabupaten Rembang dengan kapasitas hampir 305 TT, 20 klinik rajal dan 6 klinik VIP. Untuk perawatan COVID-19 saat ini disiagakan sebanyak 98 TT.

“Tentu kita tidak mengharapkan adanya eskalasi pasien, ini bagian dari bentuk kesiapsiagaan di hilirnya yaitu rumah sakit,” imbuhnya saat ditemui disela kunjungan di Kabupaten Rembang.

Rencana tersebut, diharapkan RS segera koordinasi dengan Pemda terkait untuk selanjutnya mengkaji langkah-langkah penanganan COVID-19 selanjutnya. Pihak RS juga diimbau untuk segera menyampaikan kepada pusat terkait kebutuhan yang diperlukan baik dari sisi SDM kesehatan maupun farmasi dan alat kesehatan.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x