Rekom Bupati Jepara, tentang Pembukaan Wisata Pulau Karimunjawa

- 21 November 2020, 17:59 WIB
ikon karimunjawa
ikon karimunjawa /diskominfo jepara

Portal Kudus - Pariwisata Karimunjawa Sudah Dibuka Kembali, kepastian dibukanya Karimunjawa, sebagaimana tertuang dalam surat dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata provinsi Jawa Tengah Nomor 556/2560 tentang Rekomendasi Pembukaan Karimunjawa Secara Bertahap dan Terbatas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi Bupati Jepara Dian Kristiandi.

 

Obyek wisata yang terletak di salah satu pulau yang dimiliki Kota Ukir Jepara, Karimunjawa resmi dibuka kembali untuk wisatawan.

Diharapkan kepada para tamu yang berkunjung untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Karimunjawa sempat ditutup sejak Maret lalu akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Adalagi Batik Jepara, Selain Tenun Troso Yang Harus Dipakai Sebagai Seragam ASN 

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Zamroni Lestiaza melalui Kabid Pariwisata, Nur Zuhruf, mengatakan kepastian pembukaan objek wisata Karimunjawa turun pada Selasa kemarin. ”Jadi mulai 16 Oktober dibuka secara bertahap dan terbatas,” katanya.

pembukaan pariwisata Karimunjawa masih terbatas. Bahkan, untuk taman Nasional Karimunjawa hanya dibatasi 100 wisatawan per Minggu. “Ada sejumlah aturan yang juga harus dipatuhi wisatawan, yatu harus rapid test sebelum berangkat ke Karimunjawa. Nanti ada syarat itu untuk bisa mengikuti penyeberangan ke Karimunjawa,” terangnya.

Jumlah penumpang kapal penyeberangan juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Anak-anak dan lansia juga dilarang untuk mengikuti perjalanan wisata ke Karimunjawa.

Baca Juga: Jurang Nganten, Obyek Wisata Pegunungan Hadir di Kabupaten Jepara 

“Otomatis nanti, tiket anak-anak sudah tidak dijual untuk semua kapal penyeberangan,” ungkap Nur Zuhruf.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x