Adalagi Batik Jepara, Selain Tenun Troso Yang Harus Dipakai Sebagai Seragam ASN

- 21 November 2020, 17:38 WIB
batik jepara
batik jepara /diskominfo jepara

Portal Kudus - Untuk mengangkat kembali Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya batik yang mulai berkembang di Kota Ukir Jepara.

 

Bupati Jepara Dian Kristiandi akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan batik khas Jepara setiap Kamis dan Jumat.

Hal ini disampaikan Dian Kristiandi, dilansir portalkudus dari pemberitaan diskominfojepara, usai menerima penghargaan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jumat 20 November 2020, di Pendopo Kartini Jepara. Penghargaan ini diterima bupati, atas dedikasinya terhadap industri kreatif batik di Jepara.

 Baca Juga: Jurang Nganten, Obyek Wisata Pegunungan Hadir di Kabupaten Jepara

ASN di Kabupaten Jepara sudah memakai Tenun Troso dan batik, mulai Selasa hingga Jumat. Namun, untuk kali ini, bupati ingin mempertegas lagi dan lebih spesifik untuk ASN, mengenakan batik khas Jepara, setiap Kamis dan Jumat.

“Ingat ya batik Jepara, bukan batik dari daerah lain,” kata Andi.

Terkait dengan hal itu, bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup), yang mengatur penggunaan batik Jepara untuk seragam ASN mulai awal Januari 2021. Andi menilai, sudah saatnya Jepara tidak hanya dikenal sebagai kota yang memiliki ciri khas ukir, tetapi juga kota batik.

Baca Juga: Bagi Warga Kudus Yang Ingin Buat SKCK, Simak Dokumen Yang Harus Dilengkapi  

”Januari nanti akan ada Perbup baru yang mewajibkan ASN pakai batik (khas Jepara) setiap Kamis dan Jumat,” ungkap dia.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x