Bantuan untuk UMKM Rp2,4 Juta Kabupaten Pati Diperpanjang, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya

- 17 Oktober 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. /Pixabay.com/ EmAji/.*/Pixabay.com/ EmAji

 

Syarat Daftar BLT UMKM di Kabupaten Pati

Persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiiki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memilik Usaha Mikro dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin usaha Mikro Kecil (IUMK)

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima lewat SMS dan WA
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian (POLRI), Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD beserta keluarga
5. Tidak mempunyai akses kredit perbankan
6. Memiliki Rekening Bank Pemerintah (BRI, Mandiri Syariah, BNI) saldo tabungan kurang dari Rp. 2.000.000.

Banpres UMKM Kabupaten Pati
Banpres UMKM Kabupaten Pati dinas koperasi

Berikut Cara Daftar Bantuan Umkm Online di Kabupaten Pati

Untuk UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Pati, misalnya, bisa melakukan pendaftaran online melalui situs web https://bit.ly/BPUMDinkopPati dan mengisi data UMKM yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Tahap 4 Via HP

pendaftaran peserta Banpres Produktif Usaha Mikro tersebut, diperpanjang hingga 26 November 2020.***

 

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: dinkopumkmpati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x