Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov Jateng, Fokuskan ke Penurunan Kemiskinan dan Stunting

- 19 April 2024, 10:51 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Bantuan Keuangan Kabupaten Jepara
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Bantuan Keuangan Kabupaten Jepara /Jatengprov

Portal Kudus - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi 2024 dengan total Rp 119,4 miliar ke Kabupaten Jepara yang diperuntukan berbagai sektor.

Bantuan tersebut diperuntukan di antaranya pembenahan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, hingga bantuan peningkatan sarana prasarana perdesaan.

Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana memberikan bantuan kepada para penerima, di Pendopo Kabupaten Jepara pada Kamis, 18 April 2024.

Dalam penyaluran tersebut, beliau berpesan bahwa dana tersebut harus digunakan untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: Unik! Begini Rangkaian Acara Arak-Arakan Sesaji Perayaan Sedekah Laut Desa Tasikagung Rembang Tahun 2024

“Kami akan melakukan pengawasan. Penggunaan dana ini harus tepat sasaran, juga tepat waktu dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Jepara,” tegas Nana.

Ia menyebutkan, pemberian bantuan bertujuan menuntaskan program prioritas, di antaranya penurunan angka kemiskinan dan menekan angka stunting. Selain itu, bantuan juga untuk sarana prasarana, bantuan stimulan pembangunan rumah akibat program pemerintah, program TMMD, Kartu Jawa Tengah Sejahtera, dan bantuan bibit buah.

Adapula, Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga sambungan listrik rumah untuk 113 penerima, serta mengatasi permasalahan gizi balita. Khusus untuk rehab RTLH, pada tahun ini akan dibantu sekitar 17 ribu unit seantero Jateng.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran Pencari Kerja Meningkat di Rembang, Ini Penyebabnya Menurut Kepala Dinperinaker

“Beberapa langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat satu di antaranya dengan menarik investasi ke Jateng, yang diharapkan meningkatkan lapangan pekerjaan. Juga meningkatkan pendidikan vokasi untuk meningkatkan angkatan kerja,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x