Portal Kudus - Telah terjadi kecelakaan tabrak lari pada Senin, 27 Juni 2022 pukul 6.00 WIB di jalan kabupaten masuk Desa Sidowayah Kecamatan Pancur.
Korbannya adalah seorang perempuan yang merupakan karyawan pabrik sepatu di Kabupaten Rembang.
Diketahui, korban bernama Lilis Indayani yang berumur 27 tahun, merupakan warga Desa Dadapan Kecamatan Sedan.
Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Korban Tabrak Lari, Perempuan Karyawan Pabrik Sepatu Rembang Tewas
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Bareng-Colo, Satu Anak Meninggal Dunia
Informasi dari Satlantas Polres Rembang, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai Honda Vario Nopol K 4702 YM melaju dari arah Desa Dadapan menuju arah Sidowayah.
Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan korban oleng ke sisi kanan.
Saat bersamaan melaju sebuah kendaraan dari arah berlawanan yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Razia oleh Satpol PP Rembang, Berikut Fakta-Fakta yang Terkumpul
Akibatnya Honda Vario yang dikendarai korban mengalami senggolan dengan kendaraan yang belum diketahui identitasnya itu.
Setelah senggolan terjadi, sepeda motor yang dikemudikan korban terjatuh.
Sedangkan kendaraan yang terlibat senggolan dengan kendaraan korban meninggalkan lokasi kejadian ke arah timur.
Baca Juga: Urung Terlaksanan, KPU Kabupaten Kudus Tolak Surat PAW dari Partai Gerindra
Kanit Laka Sartlantas Polres Rembang, Ipda Yeni Dwi Sukmawati mengungkapkan, akibat insiden kecelakaan tersebut korban mengalami sejumlah luka.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Rembang.
“Korban merupakan karyawan pabrik sepatu. Korban dinyatakan meninggal dunia saat sampai di rumah sakit,” jelas Yeni.***