Baca Juga: Selamat, Tim dari Ponpes Bahrul Ulum Menang di Liga Santri Piala KASAD 2022 tingkat Kabupaten Pati
Para pengendara dan pembonceng sepeda motor itu pun terjatuh hingga mengalami sejumlah luka.
RAA mengalami patah pada tulang tengkorak, serta mengalami pendarahan.
Bocah 12 tahun itu sempat dirawat di rumah sakit namun kemudian meninggal dunia.
Sementara MR yang membonceng mengalami luka patah pada tulang rahang dan paha kiri.
Baca Juga: Dibangun Kembali, Bupati Jepara Harap Jembatan Kaliwiso Jadi Ikon Kabupaten Jepara
Saat ini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kanitlaka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya mengamini adanya peristiwa tersebut.
Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan petugas.
“Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah kami lakukan,” jelasnya.