Waspada, Terdapat Hewan Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Jeparaa

- 2 Juni 2022, 11:37 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di Jepara seiring maraknya ternak yang diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu 1 Juni 2022.
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di Jepara seiring maraknya ternak yang diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu 1 Juni 2022. /suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti

Portal Kudus - Akhir-akhir ini banyak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. PMK adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang dissebabkan virus.

Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.

Wabah ini akan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat kompleks apabila tidak segera ditanangani.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Empat Ekor Sapi dan Lima Kerbau Mati, Ratusan Ternak di Jepara Terindikasi Mengidap PMK

Ratusan ternak di Kabupaten Jepara terindikasi mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga: Lagi, Satpol PP Rembang Pergoki Pasangan di Kamar Kos, Salah Satunya Pelajar SMP

Banyaknya kasus ini membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Jepara mengambil kebijakan dengan melakukan penutupan pasar ternak untuk sementara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Mudhofir mengatakan, penutupan pasar telah dimulai Rabu, 1 Juni 2022 yang merupakan pasaran untuk Pasar Hewan Bangsri.

''Selanjutnya akan diikuti pasar-pasar lain, sesuai pasarannya. Rencananya akan ditutup selama tiga pasaran atau 15 hari. Ini sesuai dengan masa inkubasi 14 hari dari virus pencetus PMK,'' ungkap Mudhofir usai melakukan pemeriksaan ternak di sejumlah peternak.

Mudhofir menyampaikan, hingga Rabu, 1 Juni 2022 siang, kasus terduga PMK yang dilaporkan petugas sudah mencapai 138.

Baca Juga: Ada Dananya, Berikut Daftar Jalan di Kabupaten Blora yang akan Dibangun

Data ini diperkirakan akan berkembang, mengingat petugas masih terus melakukan pendataan dan pengobatan di sentra-sentra ternak.

Ternak yang diduga mengidap PMK ini tersebar di Kecamatan Kedung, Welahan, Batealit, Tahunan, Pakis Aji, Bangsri, Kembang, Keling.

Terdiri dari 113 sapi dan 25 kerbau.

Sebanyak empat ekor sapi dan lima ekor kerbau mati karena penyakit ini.

Meskipun belum dilakukan uji laboratorium terhadap semua ternak yang dilaporkan, namun dari kondisi ternak yang diduga PMK ini menunjukkan gejala klinis PMK, yaitu mengalami hipersalivasi atau ngiler, suhu badan tinggi, terdapat luka melepuh di gusi, mulut dan ludah, serta luka di kuku.

Baca Juga: Pemkab Blora Bersama Bank Jateng Tanda Tangani Perjanjian Hutang, Siap Bangun Jalan

''Sudah ada tujuh sampel dari wilayah Kecamatan Kedung, Bangsri, dan Kembang yang diuji laboratorium. Hasilnya semua posoitif terkonfirmasi PMK. Sehingga gejala yang sama pada ternak, langsung kami antisipasi dengan isolasi,'' ungkapnya.

Mengingat sudah mendekati Idul Adha, Mudhofir meminta kepada seluruh peternak di Jepara untuk melakukan karantina selama 14 hari agar PMK tidak menyebar.

Dengan karantina ini, diharapkan pada Idul Adha nanti, ternak-ternak sehat dan siap dijual untuk kurban.

''Kalaupun ada yang terindikasi PMK, tidak perlu khawatir karena bisa diobati. Begitu ketahuan, bisa langsung ke dokter hewan untuk diobati dan dipisahkan dengan ternak lain. Jangan dibiarkan karena resiko bisa sampai ternak mati,'' terangnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah