Waspada, Terdapat Hewan Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Jeparaa

- 2 Juni 2022, 11:37 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di Jepara seiring maraknya ternak yang diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu 1 Juni 2022.
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di Jepara seiring maraknya ternak yang diduga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu 1 Juni 2022. /suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti

Baca Juga: Ada Dananya, Berikut Daftar Jalan di Kabupaten Blora yang akan Dibangun

Data ini diperkirakan akan berkembang, mengingat petugas masih terus melakukan pendataan dan pengobatan di sentra-sentra ternak.

Ternak yang diduga mengidap PMK ini tersebar di Kecamatan Kedung, Welahan, Batealit, Tahunan, Pakis Aji, Bangsri, Kembang, Keling.

Terdiri dari 113 sapi dan 25 kerbau.

Sebanyak empat ekor sapi dan lima ekor kerbau mati karena penyakit ini.

Meskipun belum dilakukan uji laboratorium terhadap semua ternak yang dilaporkan, namun dari kondisi ternak yang diduga PMK ini menunjukkan gejala klinis PMK, yaitu mengalami hipersalivasi atau ngiler, suhu badan tinggi, terdapat luka melepuh di gusi, mulut dan ludah, serta luka di kuku.

Baca Juga: Pemkab Blora Bersama Bank Jateng Tanda Tangani Perjanjian Hutang, Siap Bangun Jalan

''Sudah ada tujuh sampel dari wilayah Kecamatan Kedung, Bangsri, dan Kembang yang diuji laboratorium. Hasilnya semua posoitif terkonfirmasi PMK. Sehingga gejala yang sama pada ternak, langsung kami antisipasi dengan isolasi,'' ungkapnya.

Mengingat sudah mendekati Idul Adha, Mudhofir meminta kepada seluruh peternak di Jepara untuk melakukan karantina selama 14 hari agar PMK tidak menyebar.

Dengan karantina ini, diharapkan pada Idul Adha nanti, ternak-ternak sehat dan siap dijual untuk kurban.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah