Adapun besaran tunjangan yang diinginkan DPD Abpedsi Pati yakni, Rp 1juta untuk ketua BPD, Rp 900 ribu untuk wakil ketua BPD, dan Rp 800 ribu untuk anggota BPD.
Baca Juga: Menjelang Keberangkatan, Jemaah Calon Haji Kabupaten Jepara Belum Dapat Pemberitahuan darii Pemkab
Tunjangan itu diberikan setiap bulan.
Melalui DPRD, dia mengharapkan aspirasi BPD dapat diakomodasi sehingga dilakukan pembahasan dalam APBD Perubahan 2022.
Sekaligus meminta kepala daerah menerbitkan peraturan yang menaikkan tunjangan mereka.
Sejalan dengan itu, lanjut Soegiharto, juga perlu perubahan Peraturan Daerah tentang Alokasi Dana Desa (ADD).
Mengingat, tunjangan anggota BPD sejauh ini bersumber dari ADD.
Pihaknya berharap aspirasi mereka diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Tidak Sesuai Keinginan, Warga Desa Sumber Gagal Ikut Program Transmigasi Pemerintah
Jika tidak, mereka akan menempuh sejumlah langkah, di antaranya secara serentak tidak menadatangani APBDes.