Portal Kudus - Bupati Rembang Abdul Hafidz akan hadir dalam pengumuman Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan diumumkan di Semarang oleh BPK.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas keuangan Pemkab Rembang akan diumumkan di Jumat, 27 Mei 2022 esuk.
Pengumuman tersebut juga sekaligus penyerahan penghargaan bagi daerah yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas LHP dari BPK.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Laporan BPK Diumumkan di Jumat Keramat, Rembang WTP atau WDP, Ini Kata Bupati
Baca Juga: Waspada, Terdapat Hewan Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Kudus
Terkait hal itu, sampai detik ini secara resmi belum diketahui apakah Pemkab Rembang akan kembali mendapatkan opini WTP atas LHP BPK, atau turun kasta menjadi WDP.
Saat ditanya suaramerdeka-muria.com, Bupati Abdul Hafidz tetap optimistis Rembang akan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK atas pemeriksaan keuangan daerah.
Baca Juga: Tanda-tangani Kesepakatan, Pemprov DKI Jakarta Borong Sapi dari Blora
Meski pada praktiknya, ada lima temuan dari hasil audit BPK belum lama ini.
Hafidz mengakui soal adanya lima temuan dari BPK atas pemeriksaan keuangan 2021.