Razia Lagi, Satpol PP Kabupaten Rembang Menyasar Tempat Prostitusi Berkedok Pijat Capek

- 2 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi /pexels/Rodolfo/

Portal Kudus - Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang mulai melakukan razia. Kali ini, petugas langsung melakukan tangkap tangan tindak prostitusi.

Razia dilakukan di tempat pijat capek di Desa Jurang Jeru, Kecamatan Sluke yang melayani layanan prostitusi.

Layanan prostitusi diberikan oleh terapis di tempat pijat capek tersebut.

Dikutip PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria Pijat Plus-plus Digrebek di Sluke, Perbuatan Mesum Tertangkap Tangan

Tangkap tangan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP atas prositusi berkedok pijat capek itu bermula dari aduan masyarakat.

Baca Juga: Sudah Dua Tahun Lampu Mati, Candi Perbatasan Jateng-Jatim di Kabupaten Rembang Jadi Tempat Mesum

Petugas menerima aduan adanya praktik bisnis lendir berkedok pijat capek di Desa Jurang Jero.

Mendapati adanya aduan tersebut, Jumat 1 April 2022, petugas meluncur menuju lokasi kejadian.

Benar saja, saat sampai di lokasi petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati adanya perbuatan mesum dilakukan di lokasi pijat capek.

Para pelaku yang kaget selanjutnya dilakukan pendataan oleh petugas Satpol.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x