Serahkan Bukti Sepeda Motor, Polres Rembang Tidak Menarik Biaya Sepersepun

- 29 Maret 2022, 10:00 WIB
Kapolres Rembang
Kapolres Rembang /Suara Merdeka Muria/ Mulyanto Ari Wibowo

Portal Kudus - Pada Senin, 28 Maret 2022, anggota Polres menyerahkan sejumlah motor korban kejahatan kepada pemiliknya.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan bahwa motor yang diserahkan merupakan bukti dari kejadian pencurian sepeda motor.

Dalam penyerahannya ke warga, pihak aparat tidak menarik biaya sepersepun. 

Dikutip PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Motor Korban Kejahatan Diserahkan Kembali ke Pemiliknya di Rembang : Bisa Buat Lebaran

''Sepeda motor itu kami dapatkan dari sejumlah tempat kejadian perkara,'' ujarnya.

Dia mengatakan, rata-rata sepeda motor itu hilang saat diparkir di sawah.

''Yang lebih mengejutkan lagi, sepeda motor itu saat hilang diparkirkan di sawah dengan kunci tertinggal. Sehingga ini malah memudahkan pencuri untuk membawa sepeda motor,'' ungkap kapolres.

Menurutnya, warga yang teledor tidak mengamankan kunci saat memarkir kendaraan saat di sawah itu cukup banyak.

Baca Juga: Selamat, Siswa-siswi Sekolah yang Terpilih di Pesta Siaga Kabupaten Rembang

''Karenanya, kami mengimbau kepada warga untuk memarkirkan kendaraan dengan memastikan kunci telah diamankan,'' terang kapolres.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x