Portal Kudus - Kemarin, pada 30 Maret 2022, Polres Pati menggelar acara Sosialisasi Standar Pelayanan Publik kepada masyarakat di Gedung Sarja Arya Racana Polres Pati.
Banyak yang diundang dalam acara tersebut, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, pengusaha hingga akademisi.
Para tamu undangan diminta untuk mentandatangani berita acara pada acara standar pelayanan publik Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Pati.
Dikutip PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Polres Pati Serap Masukan Masyarakat
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan untuk perbaikan dalam pelayanan terhadap masyarakat yang diadakan oleh Polres Pati.
Baca Juga: Serahkan Bukti Sepeda Motor, Polres Rembang Tidak Menarik Biaya Sepersepun
Baca Juga: Selesaikan Muscab, Pengurus Persipa Pati Siapkan Stratak untuk Mencari Dukungan
Khususnya dalam hal pelayanan SKCK pada fungsi Intelkam dan pelayanan SIM pada fungsi Lantas.
“Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada tahun 2022 Polres Pati berhasil mendapatkan predikat sangat baik dalam pelayanan publik khususnya pelayanan SKCK dan SIM.
Oleh karena itu harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan kembali agar dapat meraih predikat pelayanan prima,” terangnya.