Terakhir Kalinya, Pembongkaran Eks Lorok Indah atau LI di Kabupaten Pati Berjalan Lancar

- 20 Februari 2022, 11:50 WIB
Pembongkaran Lorok Indah (LI) Pati
Pembongkaran Lorok Indah (LI) Pati /Patikab.go.id

Selain itu juga ada Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, bersama Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Kasatpol PP, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati dan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati.

Baca Juga: Terendam Banjir, Pabrik Ayam Potong di Desa Ketitangwetan Kabupaten Pati Merugi

Saat dikonfirmasi, Bupati Haryanto menegaskan, pembongkaran itu melanjutkan pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tidak memiliki izin usaha, dan digunakan tempat prostitusi serta didirikan di lahan pangan berkelanjutan.

“Dulu diawali dibongkar pada awal Februari dan dilanjutkan Jumat (18/2) ini. Ini juga menjadi komitmen bahwa Pemkab Pati tidak ada unsur membedakan. Semuanya yang tidak berizin jumlahnya 70, semuanya sudah dibongkar,” tegasnya.

Dia berharap jika para pemilik seharusnya bisa memahami. Pembongkaran sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan utusan dari Gus Nuril, yaitu Gus Nova.

Tak hanya itu, Haryanto juga telah melakukan klarifikasi terkait kabar bangunan yang diwakafkan tersebut.

Dia menegaskan tidak mendapati adanya bukti telah dilakukan proses wakaf secara resmi.

“Kalau diwakafkan harusnya memang ada pernyataan wakaf dari KUA Margorejo. Saya punya bukti formal dari KUA Margorejo juga tidak ada tanah yang diwakafkan untuk Ponpes,” paparnya.

Begitu untuk proses perizinan Ponpes, pihaknya juga menyebut belum mendapatinya.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah