Ia berharap warga berpikir ulang sebelum membawa kasus ke ranah hukum, karena proses hukum memakan waktu yang panjang. Ia berharap persoalan ringan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan di tingkat desa saja.
''Desa akan memfasilitasi upaya perdamaian. Kami bersyukur dengan adanya perdamaian warga kami seperti ini,'' katanya.***