Guru Ngaji di Kabupaten Kudus Diduga Cabuli Muridnya Hingga Delapan Orang

- 16 Februari 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt

Portal Kudus - Telah terjadi dugaan kasus pencabulan di Kabupaten Kudus yang dilakukan oleh seorang guru ngaji.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.

Dugaan pencabulan anak diperkirakan lebih dari satu anak dan kemungkinan hingga delapan anak.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Duh, Guru Ngaji di Kudus Tega Cabuli Muridnya Saat Ujian

Tersangka dugaan pencabulan anak adalah MA (48), Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Pencabulan anak diperkirakan telah terjadi dari pertengahan 2020 hingga April 2021.

Namun baru satu orang tua korban yang berani melapor ke Polisi.

Saat kasus ini mencuat, tim gabungan dari relawan Jaringan Perlindungan Perempuan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus bersama pemerintah desa, kecamatan dan PPA Polres Kudus telah melakukan pendampingan terhadap para korban.

Baca Juga: Kudus Siap Melahirkan Pemain Bulu Tangkis Profesional

Ketua JPPA Kabupaten Kudus Noor Haniah mengatakan, pihaknya membentuk tim terpadu untuk melakukan pendampingan pada korban dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah