Kontrak Telah Berakhir, Bangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rembang Belum Ada Kepastian

- 8 Februari 2022, 10:00 WIB
Wabup Rembang Hanies
Wabup Rembang Hanies /Rembangkab.go.id

Portal Kudus - Bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang masih belum mempunyai kejelasan kelanjutannya.

Proyek APBD 2021 Rembang Mal Pelayanan Publik (MPP) yang membutuhkan dana lebih dari Rp3Miliyar telah berakhir pada 7 Februari 2022 kemarin.

Pihak Pemkab Rembang belum menyikapi persoalan mangkraknya proyek tersebut.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Pemkab Belum Tegas, Rekanan Proyek Mal Pelayanan Rembang Minta Waktu Tambahan Lagi

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pengguna Anggaran (PA) hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, tidak memberikan jawaban terkait status proyek saat dikonfirmasi pada 7 Februari 2022.

Wakil Ketua Komisi III Puji Santoso menyatakan bahwa sudah memanggil semua pihak terkait proyek MPP pada  4 Februari 2022 lalu.

Informasi dari Puji, mereka yang hadir antara lain adalah PPKom, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), perwakilan rekanan dan konsultan pengawas.

Dari pertemuan tersebut didapat gambaran progres proyek MPP baru 73,48 persen.

Menurut Puji, dalam forum itu terungkap jika saat masa kontrak pertama dan perpanjangan waktu pengerjaan, kontraktor mengalami persoalan financial.

Dampaknya, pekerjaan mengalami keterlambatan.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x